Sumenep,RPN-Kasus dugaan penganiayaan terhadap seorang tenaga kesehatan (nakes) di Puskesmas Batuan, Kecamatan Batuan, Kabupaten Sumenep, terus menuai perhatian serius dari berbagai pihak. Insiden yang terjadi di ruang Unit Gawat Darurat (UGD) tersebut dinilai sebagai bentuk pelanggaran serius terhadap marwah pelayanan kesehatan dan keselamatan tenaga medis saat menjalankan tugas kemanusiaan.
Menanggapi peristiwa tersebut, Komisi IV DPRD Kabupaten Sumenep, Mulyadi SH, MH melalui anggotanya, Syamsul Arifin, menyatakan sikap tegas dengan mengecam keras segala bentuk kekerasan terhadap tenaga kesehatan, tanpa alasan apa pun.
“Kami mengecam keras tindakan penganiayaan terhadap tenaga kesehatan. Apapun alasannya, kekerasan tidak dapat dibenarkan, terlebih terjadi di fasilitas pelayanan kesehatan,” tegas Syamsul Arifin, Senin (12/01/2026).
Ia menambahkan, Komisi IV DPRD Sumenep dalam waktu dekat akan memanggil pihak Puskesmas Batuan guna meminta penjelasan secara menyeluruh terkait kronologis kejadian, sistem pengamanan UGD, serta langkah-langkah pencegahan agar peristiwa serupa tidak kembali terulang.
“Pemanggilan ini penting untuk memperjelas duduk persoalan sekaligus memastikan perlindungan terhadap tenaga kesehatan ke depan,” ujarnya.
Selain itu, Syamsul Arifin juga mendesak aparat penegak hukum untuk menuntaskan kasus ini secara profesional dan transparan. Menurutnya, penegakan hukum yang tegas menjadi kunci utama agar kejadian serupa tidak kembali terjadi di fasilitas layanan kesehatan lainnya.
“Kami meminta aparat penegak hukum mengusut tuntas kasus ini. Jangan sampai ada pembiaran, karena ini menyangkut rasa aman tenaga kesehatan dalam menjalankan tugas negara,” katanya.
Lebih lanjut, Syamsul Arifin mengimbau seluruh tenaga kesehatan di Kabupaten Sumenep agar tetap profesional dan tidak terpengaruh oleh dinamika kasus yang tengah bergulir. Ia menegaskan bahwa profesi tenaga kesehatan merupakan bentuk pengabdian yang harus tetap dijalankan dengan menjunjung tinggi nilai kemanusiaan.
“Tenaga kesehatan adalah garda terdepan pelayanan publik. Tetaplah bekerja secara profesional, karena pengabdian ini adalah untuk masyarakat luas,” pesannya.
Sementara itu, berdasarkan keterangan Pelaksana Tugas (Plt) Kasi Humas Polres Sumenep, AKP Widiarti S, S.H., insiden dugaan penganiayaan tersebut terjadi pada Minggu, 4 Januari 2026, sekitar pukul 10.10 WIB.
Peristiwa bermula saat dua pasien korban kecelakaan lalu lintas dibawa ke UGD Puskesmas Batuan oleh masing-masing keluarga untuk mendapatkan perawatan medis.
“Pada saat itu korban bernama Ramli Fawaid, bersama sejumlah tenaga medis lainnya, sedang fokus melakukan tindakan medis. Namun situasi mendadak memanas akibat cekcok mulut antara dua keluarga pasien yang terjadi di dalam ruang UGD,” jelas AKP Widiarti dalam keterangannya, Jumat (09/01/2026).
Akibat cekcok tersebut, situasi UGD menjadi tidak kondusif dan berujung pada dugaan tindak kekerasan terhadap tenaga kesehatan yang tengah bertugas. Saat ini, perkara tersebut telah ditangani oleh aparat kepolisian guna proses penyelidikan lebih lanjut.
Berbagai pihak berharap, kasus ini segera menemukan titik terang dan solusi terbaik, sekaligus menjadi momentum evaluasi menyeluruh terhadap sistem keamanan dan perlindungan tenaga kesehatan di seluruh fasilitas pelayanan kesehatan di Kabupaten Sumenep.
Hingga berita ini diturunkan, media RPNNews masih berupaya untuk menghubungi terduga dugaan penganiayaan tersebut.
zain_rpn












