Ironi Penertiban: UMKM Lokal Terusir dengan Dalih Zona Merah, Jalan Trunojoyo Justru Jadi “Sarang” Pedagang Pick Up dari Luar Daerah

Sumenep,RPN-Penegakan aturan ketertiban di Kabupaten Sumenep kembali menuai sorotan tajam. Betapa tidak, setelah para pelaku UMKM lokal ditertibkan bahkan diusir dengan dalih kawasan Zona Merah, kini sepanjang Jalan Trunojoyo, tepatnya di depan Ruko Adipoday, justru berubah menjadi lokasi berjualan pedagang dadakan menggunakan mobil pick up dan kendaraan modifikasi lainnya.

Kondisi ini dinilai ironis dan menyisakan tanda tanya besar di tengah masyarakat. Pasalnya, memori publik masih segar dengan peristiwa penertiban keras yang dilakukan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) terhadap pedagang kecil lokal beberapa waktu lalu. Saat itu, lapak hingga rombong UMKM diangkut, jerit tangis dan kepanikan pedagang kecil masih melekat di benak warga sekitar.

Namun, pemandangan berbeda justru terlihat saat ini. Pedagang bermodal kendaraan roda empat tampak bebas berjualan di badan jalan, tanpa penindakan berarti. Padahal, bersebelahan dengan lokasi tersebut ada pasar tradisional yang berada di jantung kota Sumenep yaitu Pasar Anom.

Di pasar Anom ini, para pedagang ataupun pengunjung mendukung penuh terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD) dengan membayar biaya retribusi, sedangkan yang berada di luar sama sekali tidak ada pemasukan terhadap kas daerah.

Ditambah, tidak hanya melanggar estetika kota, keberadaan pedagang pick up tersebut dinilai membahayakan keselamatan lalu lintas. Aktivitas jual beli yang terjadi di badan jalan membuat kendaraan pembeli kerap parkir sembarangan, bahkan hingga memakan badan jalan, sehingga berpotensi memicu kemacetan dan kecelakaan.

“Ini bukan soal iri atau tidak, tapi soal keadilan. Dulu pedagang kecil di sini diusir, rombongnya diangkut. Tangisan mereka masih kami ingat,” ungkap Samsul, warga Desa Kolor, saat bertemu RPN(27/01/2026).

Ia menambahkan, mayoritas pedagang yang kini berjejer di Jalan Trunojoyo diduga berasal dari luar daerah.

“Sekarang pedagang luar malah aman-aman saja. Jualan pakai mobil, berdiri di badan jalan, tidak ada penertiban. Ini kan aneh,” imbuhnya dengan nada heran.

Keluhan serupa juga disampaikan warga Sumenep lainnya yang tinggal di sekitar lokasi. Menurutnya, aktivitas jual beli di kawasan tersebut sering kali disertai perilaku berbahaya dari para pembeli.

“Pernah ada pembeli yang langsung potong jalan tanpa lihat kondisi belakang. Itu sangat berbahaya. Setelah itu parkirnya juga agak ke tengah jalan,” tuturnya.

Ia menegaskan bahwa pelebaran Jalan Trunojoyo sejatinya diperuntukkan bagi kelancaran arus lalu lintas, khususnya dari arah selatan yang cukup padat. Namun, kondisi di lapangan justru bertolak belakang dengan tujuan tersebut.

Fenomena ini memunculkan pertanyaan serius di tengah publik: apakah penertiban benar-benar ditegakkan demi aturan, atau justru bersifat selektif? Jika kawasan tersebut memang Zona Merah, maka semestinya aturan ditegakkan tanpa pandang bulu, bukan hanya menyasar UMKM kecil lokal yang minim perlindungan.

Hingga berita ini diturunkan, pihak Satpol PP Kabupaten Sumenep belum memberikan keterangan resmi terkait keberadaan pedagang pick up di sepanjang Jalan Trunojoyo tersebut. Publik kini menunggu ketegasan pemerintah daerah untuk menjawab kegelisahan masyarakat dan membuktikan bahwa hukum ditegakkan secara adil, bukan tajam ke bawah dan tumpul ke atas.

 

zain_rpn

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

× How can I help you?