Pedagang Pick Up Menjamur, Pemkab Sumenep Diminta Serius dan Bijak Tata Kelola Kota

Sumenep,RPN-Fenomena pedagang menggunakan kendaraan roda empat jenis pick up yang menjajakan aneka dagangan, khususnya buah-buahan, kian menjamur di wilayah Kecamatan Kota Sumenep. Ironisnya, sebagian aktivitas jual beli tersebut justru berlangsung di jalur yang kerap dikategorikan sebagai zona merah, seperti di sepanjang Jalan Trunojoyo arah Pamekasan.

Tak hanya di titik itu, pantauan di lapangan menunjukkan para pedagang pick up mulai menyebar ke sejumlah ruas strategis lain. Di antaranya di Jalan utama Trunojoyo (Sumenep-Pamekasan), depan Madura Channel ke arah utara menuju pertigaan Rumah Dinas Wakil Bupati, Jalan Raya Imam Bonjol Pamolokan (jem-ajeman), Jalan Cokroaminoto (sebelah timur Rumah Dinas Bupati), hingga beberapa titik lain yang berpotensi mengganggu ketertiban dan estetika kota.

Kondisi ini memantik keresahan publik. Masyarakat menilai Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep belum menunjukkan keseriusan dan kebijakan yang tegas dalam penataan kota, khususnya terkait penertiban pedagang dadakan yang mayoritas justru disebut berasal dari luar daerah.

Fenomena tersebut memunculkan spekulasi negatif di tengah masyarakat. Penertiban yang terkesan tebang pilih dinilai berpotensi melahirkan kecemburuan sosial sekaligus merusak tatanan tata kota yang selama ini digaungkan pemerintah daerah.

“Ini serius apa tidak penertiban dan penataan keindahan kota? Pasar sebagai pusat perdagangan sudah ada dan besar, tapi pedagang dadakan masih berserakan di berbagai ruas jalan,” ungkap Heri, salah seorang warga lokal, Rabu (29/01/2026).

Hal senada disampaikan Ahmad Jazuli, warga asal kepulauan yang kini menetap di Kecamatan Kota Sumenep. Ia menilai, jika fenomena tersebut dibiarkan berlarut-larut, maka Pemkab Sumenep justru akan semakin kesulitan melakukan penindakan ke depan.

“Kalau ini sudah banyak, pasti akan diikuti oleh yang lain. Lihat saja nanti, semakin lama akan semakin sulit ditertibkan,” ujarnya.

Lebih jauh, Ahmad menyoroti dampak ekonomi yang ditimbulkan. Menurutnya, keberadaan pedagang pick up di luar area pasar telah menggerus fungsi pasar tradisional sebagai sentra perdagangan dan sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD).

“Pasar tradisional sudah tidak lagi menjadi pusat jual beli, padahal dari sana retribusi masuk ke PAD. Aneh, PAD sektor pasar digetolkan, tapi pedagang yang berserakan di luar justru dibiarkan. Keberpihakan Pemkab terkesan acuh tak acuh,” tegasnya.

Hingga berita ini diturunkan, media ini masih berupaya mengonfirmasi pihak terkait. Upaya menghubungi Kasatpol PP Sumenep belum membuahkan hasil meski nada sambung berdering. Sementara itu, Kabid Penegak Perda Satpol PP Kabupaten Sumenep juga belum berhasil dikonfirmasi karena aplikasi WhatsApp dalam kondisi panggilan.

Media ini akan terus melakukan upaya konfirmasi lanjutan sebagai bentuk independensi dan keseimbangan pemberitaan.

 

(zain_rpn)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

× How can I help you?