Perkara Lanjut, Kasus Dugaan Penganiayaan Nakes PKM Batuan Memasuki Tahap Gelar Perkara

Gambar ilustrasi: Kanit Reskrim Polsek Sumenep Kota, Aiptu Nurul Huda Nugroho SH dan dugaan Penganiayaan terhadap Nakes di UGD Puskesmas Batuan
Gambar ilustrasi: Kanit Reskrim Polsek Sumenep Kota, Aiptu Nurul Huda Nugroho SH dan dugaan Penganiayaan terhadap Nakes di UGD Puskesmas Batuan

Sumenep,RPN-Kasus dugaan penganiayaan terhadap tenaga kesehatan (nakes) di Puskesmas Batuan, Kecamatan Batuan, Kabupaten Sumenep, terus bergulir dan kini memasuki fase krusial. Kepolisian memastikan perkara tersebut telah jelang gelar perkara yang mengarah pada penetapan status tersangka.

Kepala Unit Reskrim Polsek Kota Sumenep, Aiptu Nurul Huda Setyo Nugroho SH, menegaskan bahwa penyidik tengah mematangkan tahapan hukum lanjutan.

“Persiapan gelar naik tersangka,” ujarnya singkat saat dikonfirmasi media ini, Sabtu malam (31/01/2026).

Perkembangan ini kian menyedot perhatian publik, mengingat insiden terjadi saat nakes menjalankan tugas di ruang Unit Gawat Darurat (UGD)—ruang kritis yang menuntut ketenangan dan keselamatan kerja. Tak hanya warga dan pemerintah daerah, organisasi profesi kesehatan nasional seperti PPNI dan IDI, serta Komisi IV DPRD Kabupaten Sumenep, turut memantau ketat penanganan perkara.

Peristiwa bermula pada Minggu, 4 Januari 2026, sekitar pukul 10.10 WIB. Seorang nakes Puskesmas Batuan diduga menjadi korban penganiayaan saat memberikan pelayanan medis kepada dua pasien kecelakaan lalu lintas yang dibawa keluarga masing-masing ke UGD.

Pelaksana Tugas (Plt) Kasi Humas Polres Sumenep, AKP Widiarti S., S.H., menjelaskan bahwa korban, Ramli Fawaid, bersama tim medis sedang fokus melakukan tindakan penyelamatan. Namun, cekcok mulut antar keluarga pasien pecah di dalam ruang UGD dan memicu ketegangan.

 

“Untuk menjaga kondusivitas dan kelancaran tindakan medis, korban meminta keluarga pasien menunggu di luar,” terang Widiarti (09/01/2026).

Alih-alih mereda, situasi memanas. Salah satu pihak keluarga diduga tersinggung, adu argumen tak terhindarkan, bahkan sempat terjadi perekaman di area pelayanan. Upaya korban menjaga ketertiban dan privasi pasien justru memicu konflik lanjutan.

“Dalam kondisi tidak kondusif, rekan medis mengamankan korban ke ruang jaga perawat. Namun, seorang anggota keluarga pasien diduga mengejar dan memiting leher korban,” imbuhnya.

Ketua PPNI Sumenep, Baharudin Mutheri, S.Kep.Ns., MH., mengecam keras insiden tersebut dan menilai aspek keamanan nakes di fasilitas layanan publik masih rapuh.

“Tenaga kesehatan sedang bertugas melayani masyarakat, bukan berhadapan dengan kekerasan. Ini pelanggaran serius terhadap martabat profesi,” tegasnya, Jumat malam (09/01/2025).

PPNI Sumenep memastikan pendampingan hukum bagi korban untuk menjamin proses berjalan objektif dan memberi efek jera.

“Ini bukan soal individu semata, tapi marwah tenaga kesehatan sebagai pelayan publik. Nakes harus dilindungi, bukan dilecehkan,” lanjut Baharudin.

Meski demikian, PPNI tetap mengimbau nakes menjaga profesionalisme dan komitmen pelayanan.

“Kami berharap kejadian serupa tidak terulang. Pelayanan harus tetap tulus dan sesuai standar,” tutupnya.

Kini, publik menanti hasil gelar perkara. Penegakan hukum yang tegas dan transparan diharapkan menjadi pesan kuat: kekerasan terhadap tenaga kesehatan tidak bisa ditoleransi, terlebih di ruang gawat darurat yang sedang dalam menjalan tugas negara.

zain_rpn

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

× How can I help you?