Mojokerto kota RPN – Satuan Reserse Kriminal (Reskrim) Polres Mojokerto Kota berhasil mengungkap kasus penipuan dan penggelapan yang telah merugikan sejumlah korban. Setelah penyelidikan intensif, polisi berhasil menangkap pelaku WS. tersangka merupakan Kepala Desa Sumberteguh Kecamatan Kudu Kabupaten Jombang yang masih aktif hingga saat ini, dan tersangka sudah dilakukan penahanan di rutan Polres Mojokerto Kota.
“Keberhasilan ini menjadi bukti komitmen Polres Mojokerto Kota dalam menangani tindak kejahatan ekonomi yang meresahkan masyarakat,” ungkapnya.
Kasus ini terkait dengan motif Pelaku menjaminkan 3 sertifikat ke Bank dengan tujuan untuk melunasi hutang kepada korban, namun kenyataannya uang yang setelah cair dari Bank tidak di serahkan kepada korban melainkan digunakan untuk kepentingan pribadi lainnya.
Kapolres Mojokerto Kota AKBP Daniel Somanosa.,S.I.K., M.H. Mengungkapkan mengungkapkan rasa terima kasih kepada tim Reskrim yang telah bekerja keras dalam mengungkap kasus ini.
“Ini adalah hasil dari kerja tim yang profesional dan dedikasi yang tinggi untuk memberikan keadilan kepada korban. Kami tidak akan mentolerir tindakan penipuan dan penggelapan” Jelasnya.
Dalam proses penyelidikan, polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa 3 (tiga) surat perjanjian pinjaman, 1 (satu) lembar surat pernyataan dan 3 (tiga) lembar foto copy sertifikat.
Karena kejadian ini tersangka di kenakan Hukuman, Barangsiapa dengan maksud hendak menguntungkan diri sendiri atau orang lain dengan melawan hak baik dengan akal dan tipu muslihat, maupun dengan karangan perkataan-perkataan bohong membujuk orang supaya memberikan sesuatu barang, membuat utang atau menghapuskan piutang dan atau Barangsiapa sengaja memiliki dengan melawan sebagiannya termaksud orang lain dan barang itu ada dalam tangannya bukan karena kejahatan dihukum karena penggelapan sebagaimana dimaksud dalam pasal 378 KUHP dan atau 372 KUHP, dihukum dengan ancaman hukuman selama-lamanya 4 (empat) tahun penjara.
“Kasus ini menjadi contoh bahwa kepolisian dengan sigap dan cepat tanggap, serta dukungan masyarakat yang aktif, dapat menjaga keamanan dan memberantas tindak kejahatan di lingkungan sekitar supaya masarakat merasa aman.” Tukasnya.