Sengketa Lahan Terminal Arya wiraraja, LSM Bidik Gelar Unras di depan Kantor DPRD Sumenep

Sumenep,RPN-Sengketa lahan terminal di Kabupaten Sumenep kembali memanas. Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Bidik, yang dikenal vokal dalam memperjuangkan hak-hak masyarakat, menggelar aksi unjuk rasa di depan kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumenep, pada Senin(08/07/2024).

Aksi ini merupakan respon atas ketidakpuasan LSM Bidik terhadap penanganan kasus sengketa lahan terminal yang telah berlarut-larut tanpa solusi yang jelas. Ratusan anggota LSM Bidik berkumpul di depan kantor DPRD sejak pukul 09.00 WIB dengan membawa berbagai spanduk dan poster yang menuntut penyelesaian sengketa lahan secara adil dan transparan.

Ketua LSM Bidik melalui Korlap aksinya Nur Rahmat, dalam orasinya menegaskan bahwa masyarakat telah terlalu lama menunggu penyelesaian masalah ini.

“Kami menuntut DPRD Sumenep untuk segera turun tangan dan memberikan solusi konkrit atas sengketa lahan terminal ini. Masyarakat tidak boleh terus-menerus menjadi korban ketidakadilan,” ujarnya dengan penuh semangat.

Nur Rahmat juga mengungkapkan bahwa selama ini sudah banyak upaya mediasi yang dilakukan, namun tidak membuahkan hasil bahkan terbit sertifikat yang terkesan sepihak.

“Kami sudah beberapa kali mencoba mediasi dengan pihak terkait, namun selalu menemui jalan buntu. Ini menunjukkan bahwa ada kepentingan-kepentingan tertentu penyelesaian masalah ini, dan parahnya lagi terbit sertifikat,” tambahnya.

Sementara itu, Ketua Komisi III DPRD Sumenep, H.Dul siam yang ditemani sejumlah anggotanya saat menemui para demonstran, berjanji akan menindaklanjuti tuntutan LSM Bidik tersebut.

Bahkan, orang nomor satu di Komisi III DPRD Sumenep ini akan mendukung penuh apa yang menjadi tuntutan rakyat.

“Kami pendukung penuh apa yang menjadi tuntutan masyarakat dan kami akan mencari solusi terbaik. Kami berkomitmen untuk tetap berada di barisan rakyat,” kata H. Dulsiam di hadapan para demonstran.

Aksi unjuk rasa berjalan damai dengan pengawalan ketat dari pihak kepolisian. Masyarakat sekitar juga tampak mendukung aksi ini, dengan harapan sengketa lahan terminal dapat segera terselesaikan dan tidak lagi merugikan warga setempat.

Dari pantauan media ini di lapangan, tampak sejumlah massa aksi menuju area Terminal Arya wiraraja yang diikuti oleh jajaran Komisi III DPRD Sumenep yang berada di jalan Raya lingkar Timur Desa Gunggung Kecamatan Batuan.

Beberapa tuntutan Mas aksi diantaranya yaitu;

1.Hentikan pekerjaan proyek pekerjaan di terminal arya wiraraja yang diduga di atas lahan milik warga

2.Meminta DPRD Kabupaten Sumenep untuk merekomendasikan kepada BPN untuk mengukur ulang tanah sengketa tersebut.

3.Mengganti kerugian yang dialami oleh ahli waris

4.Tangkap dan penjarakan mafia tanah Kabupaten Sumenep

Next

Penulis: ZainEditor: Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

× How can I help you?