Sumenep,RPN-Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sumenep menunjukkan komitmennya dalam mengawal aspirasi masyarakat dengan turun langsung ke lapangan untuk menemui pengunjuk rasa yang berkumpul di depan kantornya kemudian langsung menuju sekitar Terminal Arya Wiraraja yaitu lahan yang dinilai bersengketa, pada Senin (08/07/2024).
Aksi unjuk rasa ini terkait dengan sengketa lahan terminal Arya wiraraja yang telah menjadi sorotan publik dalam beberapa bulan terakhir.
Masyarakat yang terdiri dari perwakilan pemilik lahan, tokoh masyarakat, dan warga sekitar menggelar aksi damai menuntut penyelesaian sengketa lahan yang dinilai masih belum selesau di kawasan tersebut. Mereka membawa spanduk dan berorasi menyampaikan keluhan dan harapan agar pemerintah segera menyelesaikan permasalahan ini.
Ketua Komisi III DPRD Sumenep, H. Dul siam, bersama beberapa anggota komisi lainnya, turun langsung untuk berdialog membahas panjang lebar dengan para pengunjuk rasa.
Dalam kesempatan tersebut, H.Dul siam menyatakan bahwa DPRD Sumenep akan berusaha semaksimal mungkin untuk menjembatani kepentingan masyarakat dengan pihak-pihak terkait guna mencari solusi terbaik.
“Kami di Komisi 3 DPRD Sumenep sangat memahami keresahan dan tuntutan masyarakat terkait sengketa di Terminal Arya Wiraraja ini. Kami berkomitmen untuk mengawal proses ini hingga tuntas, dan memastikan bahwa hak-hak masyarakat terpenuhi,” ujar Komisi III DPRD Sumenep di hadapan para pengunjuk rasa.
H.Dul siam juga menambahkan bahwa pihaknya telah mengundang berbagai pihak terkait, termasuk pemerintah daerah, pengelola terminal, dan perwakilan masyarakat untuk duduk bersama dalam forum resmi yang akan diadakan dalam waktu dekat. Tujuannya adalah untuk mencari jalan keluar yang adil dan dapat diterima oleh semua pihak.
Para pengunjuk rasa menyambut baik langkah proaktif dari Komisi III DPRD Sumenep ini dan berharap agar permasalahan sengketa lahan dapat segera diselesaikan. Mereka menyatakan akan terus memantau perkembangan dan mendukung upaya penyelesaian yang dilakukan oleh DPRD.
Dengan adanya perhatian dan tindakan nyata dari DPRD Sumenep, diharapkan permasalahan sengketa Terminal Arya Wiraraja dapat segera menemukan titik terang, sehingga persoalan tersebut menemukan titik terang dan tidak ada permasalahan lagi ke depannya.