Bupati Sumenep Geram, Kasus Penggelapan Simpanan Siswa Tak Kunjung Selesai

Sumenep,RPN-Bupati Sumenep, DR.H.Achmad Fauzi Wongsojudo SH, MH, menunjukkan kegeramannya atas lambatnya penyelesaian kasus penggelapan simpanan siswa yang terjadi di SDN Penggirpapas 1, Kecamatan Kalianget.

Kasus yang telah berlangsung selama beberapa bulan ini hingga kini belum menemukan titik terang, membuat banyak pihak, terutama orang tua siswa merasa resah dan kecewa lantaran raibnya tabungan siswa yang mencapai sekitar Rp.264.000.000,- yang disimpan di sekolah tersebut tak kunjung dicairkan.

Tak hanya komplain terhadap pihak sekolah, orang tua siswa juga sampai melaporkan persoalan ini ke pihak kepolisian bahkan mendatangi orang nomor satu di Kabupaten Sumenep (Bupati) dan Komisi IV DPRD setempat.

Usai pergelaran rapat paripurna dengan DPRD Kabupaten Sumenep, H.Achmad Fauzi menemui puluhan orang tua siswa dari SDN Penggirpapas 1 dan menyatakan bahwa pihaknya mengecam keras terhadap apa yang digelapkan oleh oknum kepala sekolah tersebut.

Oleh karenanya, pihaknya meminta agar oknum kepada sekolah harus mengganti uang tabungan siswa tersebut. Dan hal itu menurut Fauzi merupakan persoalan personal alias bukan persoalan sekolah.

“Ya harus diganti. Dan apabila tidak dapat mengganti silahkan pihak yang merasa dirugikan bisa menempuh jalur hukum,” tegas Bupati Sumenep usai rapat paripurna dengan DPRD Sumenep (22/07/2024).

Sebagai langkah antisipasi dengan persoalan yang sama jauh hari Pemkab sudah mengeluarkan surat edaran kepada pihak sekolah untuk menabung ke pihak perbankan.

“Jauh-jauh hari kami sudah menayangkan edaran agar menabung ke pihak perbankan jangan ke sekolah apalagi gurunya,” ungkapnya.

H. Achmad Fauzi Wongsojudo juga mendesak agar dinas terkait dapat dengan cepat menyelesaikan persoalan tersebut.

“Ada dimana oknum guru ini Pak Kadis? segera selesaikan persoalan ini. Dan hal ini jangan sampai terulang kembali di sekolah-sekolah lain yang ada di Kabupaten Sumenep,” tegasnya seraya bertanya kepada Kadisdik Sumenep, Agus Dwi Saputra yang juga berada di lokasi.

Ditempat yang sama, Kadisdik Sumenep, Agus Dwi Saputra menuturkan bahwa saat ini pihaknya menempatkan oknum Kepsek ditempat kerjanya.

“Di kantor Pak, untuk kami amankan.” tanggapan Kadisdik Sumenep atas pertanyaan Bupati.

Disinggung mengenai persoalan tersebut oleh sejumlah wali murid, Kadisdik Kabupaten Sumenep mengungkapkan bahwa belum bisa memberi keterangan secara detail.

“Silahkan Komisi IV saja dulu, biar nanti hasilnya bagaimana.” terangnya.

Sementara itu, Orang tua siswa yang merasa dirugikan berharap agar kasus ini segera mendapatkan penyelesaian yang adil. “Kami hanya ingin uang anak-anak kami kembali dan para pelaku dihukum sesuai hukum yang berlaku,” kata salah satu orang tua siswa yang enggan disebutkan namanya.

Penulis: ZainEditor: Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

× How can I help you?