Sumenep,RPN-Raibnya Simpanan siswa SDN Penggirpapas 1, Kecamatan Kalianget, Kabupaten Sumenep membuat gerah sama dia salah satunya orang tua siswa yang tidak hanya menemui pihak sekolah tetapi juga sampai ke Komisi IV DPRD Kabupaten Sumenep pada Senin 22 Juli 2024.
Dihadapan pelajaran Komisi IV DPRD Kabupaten Sumenep, bulan perwakilan dari orang tua siswa yang merasa dirugikan atas raibnya uang simpanan anaknya menyampaikan keprihatinannya dunia pendidikan yang ada di wilayahnya.
Menurutnya, persoalan yang sudah menyita perhatian publik selama ini dengan kerugian sebesar kurang lebih 264 juta dari simpanan siswa tersebut tak kunjung tuntas.
Oleh karenanya, puluhan perwakilan orang tua siswa tersebut mendatangi Komisi IV untuk memberikan solusi dan jalan keluar dari raibnya simpanan putra-putrinya tersebut.
Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Sumenep saat ditemui oleh media mengatakan bahwa pihaknya pada persoalan ini hanya bisa menjadi fasilitator dan mediator kedua belah pihak.
“Nantinya akan kami panggil dinas terkait dan oknum guru yang telah menggelapkan uang tabungan siswa tersebut,” kata Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Sumenep, Akis Jasuli usai menerima audiensi dari puluhan perwakilan orang tua siswa SDN Penggirpapas 1 (22/07/2024).
Lebih jauh, menurut Akis Jasuli pihaknya sudah mengantongi poin-poin penting terkait persoalan tersebut sehingga selain Dinas Pendidikan beberapa stakeholder juga akan diikutsertakan dalam musyawarah untuk menemukan solusi dari persoalan tersebut.
“Dari penyampaiannya katanya tadi sudah melaporkan ke pihak Polres, tetapi di Komisi IV ini lebih mengedepankan koordinasi dan meditasi. Sehingga kami akan akan kembali menjadi fasilitator dan mediator kedua belah pihak,” imbuhnya.
Disinggung kapan tahap mediasi dan fasilitasi yang akan digelar oleh komisi IV DPRD Kabupaten Sumenep, Akis Jasuli memaparkan dalam waktu dekat.
“Ya lihat jadwal dulu, aku tapi pastinya dalam waktu dekat. Kalau mengarah kepada pidana untuk urusan APH, kalau urusan kami fokus pada mediasi dan fasilitas.” Pungkasnya.
Sementara itu, Orang tua siswa yang merasa dirugikan berharap agar kasus ini segera mendapatkan penyelesaian yang adil. “Kami hanya ingin uang anak-anak kami kembali dan para pelaku dihukum sesuai hukum yang berlaku,” kata salah satu orang tua siswa yang enggan disebutkan namanya.