Sumenep,RPN-Tahapan penting dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Sumenep 2024 telah dimulai dengan pendaftaran bakal calon Bupati dan Wakil Bupati yang bertempat di Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumenep, jalan Raya Asta tinggi, Kebonagung, Kecamatan Kota Sumenep, pada Kamis (29/08/2024).
Hingga penutupan tahapan pendaftaran bakal calon Bupati dan Wakil Bupati Sumenep (29 Agustus 2024) pada kontestasi Pemilukada tahun 2024, ada dua kandidat yang bakal bertarung untuk mendapatkan hati rakyat kabupaten ujung timur Pulau Garam ini yakni pasangan Dr H. Achmad Fauzi Wongsojudo SH, MH dan K.H. Imam Hasyim SH, MH (Fa-Ham) melawan pasangan KH. Muhammad Ali Fikri dan KH. Unais Ali Hisyam (Fi-Nal).
Dari pantauan media radarpostnasionalnews.com di lokasi proses pendaftaran yang digelar hari ini turut disaksikan oleh Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Sumenep,Drs Achmad Dzulkarnain MH.
Dalam kesempatan tersebut, Bapak Ahmad Dzulkarnain menyatakan bahwa partisipasi Bakesbangpol dalam menyaksikan proses pendaftaran ini merupakan bagian dari upaya memastikan pelaksanaan Pilkada yang transparan, jujur, dan adil.
“Kami hadir untuk mendukung KPU dalam menjaga integritas proses demokrasi di Sumenep. Semoga seluruh tahapan Pilkada ini berjalan lancar dan kondusif,” ungkap Kepala Bakesbangpol Sumenep, Achmad Dzulkarnain.
Pendaftaran yang berlangsung sejak pagi hari dihadiri oleh dua pasangan bakal calon beserta para pendukungnya. Sehingga, suasana di sekitar Kantor KPU Sumenep tampak meriah namun tetap tertib, dengan pengamanan yang ketat dari aparat kepolisian setempat.
Bakesbangpol Sumenep, sebagai salah satu lembaga yang bertugas menjaga stabilitas politik dan keamanan, memainkan peran penting dalam memastikan bahwa setiap tahapan Pilkada dapat berlangsung dengan aman dan lancar.
“Kehadiran kami ke lokasi pendaftaran sebagai wujud komitmen pemerintah daerah dalam mendukung pelaksanaan Pilkada yang demokratis dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan,” tambahnya.
Setelah proses pendaftaran, KPU Sumenep akan melanjutkan tahapan verifikasi dokumen dan persyaratan lainnya sebelum menetapkan calon tetap yang akan berkompetisi dalam Pilkada Sumenep 2024.
Pilkada Sumenep 2024 diharapkan dapat menjadi momentum penting dalam menentukan arah pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Sumenep ke depan.
“Kami menghimbau kepada masyarakat untuk tetap menjaga kondusivitas dan mengikuti setiap proses demokrasi ini dengan penuh tanggung jawab.” Tukasnya.