Satlantas Polres Kudus Menggelar Acara Deklarasi Jateng Zero Knalpot Brong

Kudus,RPN – Wujudkan situasi keamanan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) yang kondusif menjelang pemilihan kepala daerah (Pilkada) Serentak 2024, Satlantas Polres Kudus menggelar acara Deklarasi Jateng Zero Knalpot Brong di Lapangan Apel Mapolsek Kudus Kota.

Kegiatan ini menjadi langkah strategis untuk menekankan pada pentingnya mengurangi penggunaan knalpot brong demi keamanan dan ketertiban lalu lintas. Sekaligus untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam penggunaan knalpot standar.

“Apalagi kita akan melaksanakan Pemilukada (Pemilihan Umum Kepala Daerah-red), dan masa kampanye segera dimulai pada 25 September nanti,” kata Kapolres Kudus, AKBP Ronni Bonic, Selasa (10/9/2024).

Dalam acara ini, peserta apel membacakan ikrar sekaligus penandatanganan Deklarasi Jateng Zero Knalpot Brong. Secara simbolis juga dilakukan pemotongan knalpot brong.

Deklarasi Jateng Zero Knalpot Brong ini juga menjadi momen penting, mengikat komitmen dari berbagai pihak untuk mendukung upaya menciptakan lingkungan yang aman dan tertib dalam berlalu lintas.

AKBP Ronni Bonic menyampaikan bahwa jelang masa kampanye, Polres Kudus semakin mengintensifkan operasi knalpot brong. Deklarasi ini juga sebagai bagian dari pelaksanaan tahapan preemtif kemudian preventif mau pun represif.

“Kami juga akan mengirimkan surat himbauan kepada tim pemenangan masing-masing parpol, agar saat kampanye tidak menggunakan knalpot brong,” lanjutnya.

Sementara itu, Kasatlantas Polres Kudus, Iptu Royke Noldi Darean menambahkan di tahun 2024 ini, pihaknya sudah melakukan penindakan sebanyak 3.673 knalpot dalam kurun waktu Januari – Agustus.

Pihaknya juga mengajak masyarakat agar tidak menggunakan knalpot brong. Jika ditemukan akan dilakukan penindakan, sebagai efek jera.

“Kalau masih ditemukan di jalan, kami akan tindak,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

× How can I help you?