Soroti Kasus KDRT, Ketua DPRD Kabupaten Sumenep Ajak Pemerintah dan Masyarakat Berperan Aktif

Sumenep,RPN-Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sumenep, H Zainal Arifin memberikan atensi terhadap maraknya kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang terjadi di daerahnya.

Menurutnya, peran aktif masyarakat dan pemerintah adalah upaya menekan dan meminimalisir terhadap kasus KDRT di Kabupaten Sumenep.

“Fenomena ini memerlukan perhatian serius, baik dari pemerintah maupun masyarakat luas. Langkah preventif dan penanganan korban KDRT harus diperkuat,” tegas Zainal Arifin Sabtu (19/10/2024) lalu.

Lebih jauh, Menurut Kader PDI-P ini, seluruh pihak harus memberikan perhatian lebih agar kasus KDRT tidak terjadi lagi. Apa lagi beberapa kasus yang terjadi di Kabupaten Sumenep sampai mengakibatkan hilangnya nyawa seseorang.

“Penting bagi seluruh elemen agar bergandengan tangan dalam meningkatkan sosialisasi mengenai kesadaran hak-hak perempuan dan anak sebagai upaya pencegahan jangka panjang,” paparnya.

Kata H. Zainal, menciptakan lingkungan yang aman bagi keluarga merupakan tanggung jawab bersama. Sehingga masyarakat jangan segan melaporkan jika mengetahui atau mendapati kasus tindak kekerasan.

“Kami mendorong keterlibatan semua pihak untuk menciptakan situasi yang kondusif bagi keluarga. Kami berkomitmen untuk mendorong regulasi yang lebih efektif dalam mengatasi kasus-kasus KDRT di masa mendatang,” ujarnya.

Penulis: ZainEditor: Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

× How can I help you?