Sumenep,RPN-Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur menggelar Rapat Paripurna dengan agenda Nota Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Sumenep tahun anggaran 2023, di Ruang Rapat DPRD setempat pada Kamis (14/03/2024).
Pada LKPJ Bupati Sumenep tahun 2023 ini dibacakan oleh Bupati Sumenep, Hj. Dewi Khalifah SH,MH,M.Pd.I yang disaksikan oleh jajaran pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Sumenep.
Menurut orang nomer dua di Pemkab Sumenep, ada kenaikan pendapatan APBD Sumenep dari target yang di canangkan sebelumnya.
“Penyampaian LKPJ merupakan kewajiban konstitusional berdasarkan ketentuan Peraturan Mendagri RI Nomor 18 Tahun 2020 tentang peraturan pelaksanaan PP Nomor 13 Tahun 2019, tentang laporan dan evaluasi penyelenggaraan pemerintah daerah,” kata Wakil Bupati Sumenep Hj. Dewi Khalifah, saat membacakan Nota LKPJ Bupati Sumenep tahun anggaran 2023, Kamis(14/03/2024).
Wabup menjelaskan bahwa, struktur APBD Kabupaten Sumenep 2023 berupa pendapatan daerah 2023 sebesar Rp2.585.188.972.667,12, yang meliputi dari PAD sebesar 298.570.634.143,12. Dari realisasi pendapatan transfer 2023 sebesar Rp2.272.552.604.425,00 dan realisasi lain-lain sebesar Rp14.065.734.099,00.
“Ada kenaikan dari target yang telah ditetapkan,” ujarnya.
Kemudian, untuk belanja daerah di Kabupaten Sumenep di 2023 sebesar Rp2.892.381,009.858,00 dengan realisasi Rp2.597.264.241.457,00.
Dengan rincian, realisasi belanja operasi sebesar Rp1.781.509.676.442,00. realisasi belanja modal Rp237.156.786.533,00. Belanja tidak terduga sebesar Rp1.417.263.048,00 dan realisasi belanja transfer Rp577.189.515.434,00.
Sedangkan realisasi pembiayaan daerah pada 2023 sebesar Rp423.617.282.585,41.
“Misi yang dilakukan oleh Pemkab Sumenep adalah membangun kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) yang berdaya saing bidang pendidikan, kesehatan, dan ketenagakerjaan serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui penguatan ekonomi berbasis kawasan dari hulu ke hilir,” paparnya.
Guna meningkatkan pembangunan maka dengan membangun gotong royong dan ber kearifan lokal, serta memperkuat pembangunan infrastruktur berbasis lingkungan hidup yang berimbang antara daratan dan kepulauan.
Bahkan, dalam perjalanan kepemimpinan Bupati Achmad Fauzi Wongsojudo dan Hj Dewi Khalifah dengan tagline “Bismillah Melayani” Pemkab Sumenep mendapat apresiasi dengan bukti diterimanya beberapa penghargaan.
“Pemkab Sumenep mendapat penghargaan UHC dari Kemendagri, dan 13 penghargaan yang lain, dan kita wajib mensyukuri atas kerja sama semua pihak.” Pungkasnya.
Sementara itu, Ketua DPRD Sumenep, K. Abdul Hamid Ali Munir menyampaikan, pihaknya telah menjadwalkan pembahasan LKPJ Bupati 2023 melalui rapat Bamus.
Sesuai jadwal yang telah ditetapkan, Jumat (15/3/2024) DPRD akan menggelar rapat paripurna internal dalam rangka pembentukan pansus pembahasan LKPJ Bupati 2023.
“Kemudian Senin-Rabu (18-27) Pansus melakukan pembahasan terhadap materi LKPJ Bupati 2023 dan pada Kamis (28/3) rapat paripurna dalam rangka penyampaian laporan pansus sebagai bahan rekomendasi dewan kepada Bupati untuk perbaikan penyelenggaraan pemerintahan di tahun berikutnya,” terang Ketua DPRD Kabupaten Sumenep, K. Hamid Ali Munir.
“Akhir bulan ini harus tuntas.”Pungkasnya