Sumenep,RPN-Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sumenep meminta Panitia Khusus (Pansus) agar menuntaskan 4 Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) di triwulan pertama ini harus dituntaskan.
Karena menurut ketua DPRD, K. Abdul Hamid Ali Munir 4 Raperda tersebut benar-benar berdampak besar terhadap kesejahteraan masyarakat Sumenep.
Empat Raperda tersebut diantaranya Raperda Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Sumenep tahun anggaran 2023.
Kemudian, ada Raperda Penyelenggaraan sistem pendidikan, Pengelolaan penerangan jalan umum dan lingkungan serta Raperda perlindungan dan pemberdayaan petani.
Selain itu, menurut ketua DPRD Kabupaten Sumenep, pihaknya juga meminta kepada Pansus agar membahas secara terperinci dan menyeluruh.
Lebih jauh, menurut Abdul Hamid Ali Munir, semua fraksi sudah mendukung penuh sekaligus mendorong agar keempat Raperda tersebut menjadi prioritas pembahasan.
“Hal ini sudah disampaikan lewat rapat paripurna mendengarkan pendapat fraksi-fraksi beberapa hari yang lalu,” ungkap Ketua DPRD Kabupaten Sumenep K. Abdul Hamid Ali Munir.
K. Abdul Hamid juga meminta para panitia khusus yang sudah terbentuk harus memperhatikan Deadline dan Kecermatannya, karena hal tersebut merupakan produk hukum yang dibuat dan harus menjadi sumber kesejahteraan masyarakat Sumenep.
Pihaknya optimis, di akhir bulan ini 4 Raperda tersebut sudah tuntas sesuai dengan waktu yang sudah ditargetkan.
Oleh karenanya, Ketua DPRD meminta pansus bisa bekerja lebih cepat, “Harapan kami Raperda ini tuntas dan segera dapat diundangkan tahun ini juga.” Pungkasnya