Wujudkan Pemdes yang Transparan dan Akuntabel, Musdes Penetapan RAPBDes Tahun Anggaran 2025 Digelar di Banaresep Barat

Sumenep,RPN-Pemerintah Desa (Pemdes) Banaresep Barat menggelar Musyawarah Desa (Musdes) penetapan Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (RAPBDes) Tahun Anggaran 2025, berlangsung pada di Pendopo Balai desa setempat pada Jumat (27/12/2024).

Musdes ini dihadiri oleh perangkat desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), tokoh masyarakat, perwakilan organisasi kemasyarakatan, serta pendamping desa. Musyawarah ini bertujuan untuk menyepakati prioritas program dan kegiatan yang akan dilaksanakan pada tahun 2025, sesuai dengan kebutuhan masyarakat dan potensi desa.

Kepada media radarpostnasinalnews.com, Pelaksana tugas (Plt) Kepala Desa Banaresep Barat, Achmad Jufriyadi menyampaikan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan anggaran desa.

“RAPBDes 2025 disusun berdasarkan kebutuhan prioritas masyarakat dan sesuai dengan visi pembangunan desa. Kami berkomitmen untuk terus melibatkan masyarakat dalam setiap proses perencanaan, pelaksanaan, hingga evaluasi program,” ujarnya, Achmad Jufriyadi (27/12/2024).

Menurutnya, proses penyusunan RAPBDes dilakukan secara partisipatif dengan mengakomodasi usulan dari Musyawarah Dusun (Musdus) yang telah digelar sebelumnya.

Usulan tersebut kemudian dibahas dan disepakati dalam forum musyawarah desa untuk memastikan anggaran yang dialokasikan benar-benar sesuai dengan kebutuhan masyarakat.

“Lewat pergelaran Musdes pergelaran Musdes Penetapan RAPBDes tahun 2025 ini sesuai dengan amanah UU sebagai upaya Perencanaan keuangan desa yang lebih baik, Pengelolaan keuangan yang transparan dan akuntabel,” ungkapnya.

Selain memuat alokasi untuk pembangunan fisik, RAPBDes 2025 juga mencakup program pemberdayaan masyarakat, pendidikan, kesehatan, serta penanggulangan kemiskinan. Semua anggaran tersebut disusun dengan mengacu pada asas transparansi dan akuntabilitas.

“Lain daripada itu, Peningkatan kualitas hidup masyarakat desa, Peningkatan kemampuan pemerintahan desa dan Meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintahan desa juga menjadi tujuan dan pemanfaatan dari Musdes ini,” imbuhnya.

Dengan penetapan RAPBDes 2025 ini, diharapkan Desa Banaresep Barat dapat terus menjadi contoh desa yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.

“Ya, Semoga memberikan manfaat besar bagi kemajuan masyarakat dan desa Banaresep Barat ini.” Tutupnya.

Penulis: ZainEditor: Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

× How can I help you?