Demak,RPN-Dua pemuda menjadi bulan – bulanan warga setelah ketahuan pencuri motor di Desa Brabo, Kecamatan Tanggungharjo, Kabupaten Grobogan, Jawa Tengah.
Kejadian tersebut pada Senin (3 Maret 2025) sekitar pukul 17.00 WIB, di Dusun Dukuh Ngiri, RT 02 RW 03 Desa Karangawen, Kecamatan Karangawen, Kabupaten Demak.
Ruslan (22) warga karangawen Dan Kuntarso (47) dua saksi yang melihat kejadian terjadinya dugaan pencucian motor yang dilakukan oleh dua pemuda.
Kronologi kejadian yang disampaikan oleh Kapolsek Karangawen. AKP MUJIONO.,S.H.,M.H. Membenarkan kejadian tersebut. Tetapi kejadiannya di Desa Brabo Kab. Grobogan bukan di wilayah hukum Polres Demak. Ujarnya.
“Pelaku sudah diamankan oleh Polsek Tanggungharjo. Polres Grobogan tadi malem bahkan sampai jam 12 malem saya dan Kapolsek Tanggung Harjo.
“Jadi pelaku sudah di intai sama warga ngiri. Warga melihat motor yang terparkir dipinggir jalan yang tidak diketahui pemiliknya, karena merasa curiga lalu warga menyembunyikan motor tersebut ke rumah warga.
Melihat ada dua pemuda yang berada dipinggir sawah. Sekitar pukul 19.00 WIB, Pelaku mengambil motor tersebut dan warga langsung menangkap mereka hingga menjadi bulan-bulanan warga.
Babinsa dan Bhabinkamtibmas yang mendapat laporan dari masyarakat langsung mendatangi kejadian penangkapan terduga pencuri motor. Mereka (Bhabinkamtibmas dan Babinsa mengamankan dua terduga tersebut dari amukan warga yang emosional dengan ulah mereka (Pencuri) akhirnya dapat diamankan berikut barang bukti dua unit motor Honda Beat dan Honda Scoopy plat K-4517-BFF diamankan di Polsek Karangawen.
Didapat informasi kedua terduga pelaku dari Desa Banyumeneng. Kecamatan Mranggen (B) 25 dan (M) 30 asal Desa Batursari Mranggen.
Himbauan kepada masyarakat agar warga kalau menaruh kendaraan harap hati-hati jangan tinggalkan motor sembarangan. Kalau perlu di kunci ganda.”Ujar Kapolsek. (Adi).