20 Persen Dana Desa untuk Ketahanan Pangan, Akan Berdampak Domino pada Pengentasan Kemiskinan

Sumenep,RPN-Pemerintah Kabupaten Sumenep akan mengalokasikan 20 persen Dana Desa (DD) untuk program ketahanan pangan di sektor peternakan, perikanan, dan pertanian pada tahun 2025. Kebijakan ini sejalan dengan Permendesa Nomor 2 Tahun 2024 guna mendukung swasembada pangan serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Sumenep, Anwar Syahroni Yusuf, menyampaikan bahwa program ini akan dikelola melalui Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) agar lebih efektif dalam pemberdayaan ekonomi desa.

“Pelaksanaan program ketahanan pangan ini akan disalurkan melalui BUMDes masing-masing desa,” ujar Anwar Syahroni Yusuf, Jumat (07/03/2025).

Dengan skema ini, diharapkan akan terjadi penyerapan tenaga kerja baru yang signifikan di sektor pertanian, peternakan, dan perikanan. Hal ini berdampak langsung pada pengurangan angka kemiskinan di Kabupaten Sumenep.

“Kita menargetkan bisa menyerap kurang lebih 4.950 tenaga kerja yang akan bekerja di 330 desa melalui BUMDes masing-masing,” tambahnya.

Kebijakan ini diyakini akan menciptakan efek domino dalam perekonomian desa, mulai dari peningkatan produksi pangan, terbukanya lapangan kerja, hingga perputaran ekonomi yang lebih sehat di tingkat desa.

Pemerintah daerah berharap seluruh kepala desa dapat mengoptimalkan program ini agar manfaatnya bisa dirasakan langsung oleh masyarakat. Dengan pengelolaan yang tepat, 20 persen Dana Desa untuk ketahanan pangan bisa menjadi solusi jangka panjang dalam mengentaskan kemiskinan di Kabupaten Sumenep.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

× How can I help you?