Bupati dan Wabup Sumenep Sampaikan Visi Misi 5 Tahun Kedepan pada Rapat Paripurna DPRD

Sumenep,RPN-Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sumenep melaksanakan Rapat Paripurna dengan agenda penyampaian visi misi Bupati dan Wakil Bupati Sumenep Periode 2025-2030, di Ruang Rapat Paripurna DPRD setempat, Senin (03/03/2025).

Bupati Sumenep, Achmad Fauzi Wongsojudo menyampaikan, visi dan misinya untuk periode lima tahun ke depan, bahwa visi kepemimpinannya, yakni Sumenep Unggul, Mandiri, dan Sejahtera

“Visi dan misi ini bukan sekedar dokumen formalitas, melainkan peta jalan pembangunan yang akan dijalankan secara konsisten selama masa jabatan, kami,” tegas Bupati Sumenep yang didampingi Wakil Bupati KH. Imam Hasyim.

Karenanya, menurut Bupati Sumenep dua periode ini, dukungan DPRD dan seluruh elemen masyarakat sangat dibutuhkan agar semua program yang sudah dirancang benar-benar bermanfaat bagi kesejahteraan masyarakat.

Ada lima visi dan misi Bupati dan Wakil Bupati Sumenep yang disampaikan; Pertama meningkatkan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) yang berdaya saing di bidang pendidikan, kesehatan, dan ketenagakerjaan.

Kedua menguatkan kesejahteraan masyarakat melalui pengembangan ekonomi berbasis kawasan dari hulu ke hilir.

Ketiga mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan, inovatif, dan responsif dalam melayani masyarakat.

Kemudian ke empat melaksanakan pembangunan berbasis gotong royong serta mengedepankan kearifan lokal dan ke-lima memperkuat pembangunan infrastruktur yang berwawasan lingkungan, seimbang antara wilayah daratan dan kepulauan.

Dalam kesempatan tersebut Bupati Sumenep juga menyampaikan dalam mewujudkan visi misi tersebut pihaknya akan melakukan langkah-langkah strategis sebagai berikut; pertama penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD), kedua peningkatan kapasitas aparatur pemerintahan, ketiga membangun sinergi pentahelix (multipihak) kemudian keempat pengawasan dan evaluasi secara berkala.

“Dengan semangat kebersamaan dan komitmen yang kuat, saya yakin bisa mencapai tujuan besar. Mari kita jadikan setiap langkah nyata dari niat baik kita untuk mewujudkan keberlanjutan yang lebih baik,” paparnya.

Untuk diketahui, penyelenggaraan rapat Paripurna ini mengacu pada Surat Edaran (SE) Gubernur Jawa Timur, yang isinya kepada kepala daerah yang telah dilantik agar segera menyampaikan visi dan misinya di hadapan DPRD setempat.

Sementara Ketua DPRD Kabupaten Sumenep, Zainal Arifin, menekankan pentingnya harmonisasi antara lembaga legislatif dan eksekutif dalam menjalankan roda pemerintahan.

“Visi dan misi Bupati dan Wakil Bupati Sumenep yang dicanangkan dalam periode ini, harus berorientasi pada kepentingan rakyat dan pembangunan daerah serta kemajuan Kabupaten Sumenep di 2045.” Tandasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

× How can I help you?