Satreskoba Polres Sumenep Amankan 1,82 Gram Sabu dari Warga Desa Kolor

Sumenep,RPN-Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Sumenep kembali mengungkap kasus peredaran narkotika di wilayahnya. Seorang pria berinisial FB (41), warga Desa Kolor, Kecamatan Kota Sumenep, berhasil diamankan dengan barang bukti sabu seberat 1,82 gram.

Penangkapan terjadi pada Jumat, 14 Maret 2025, sekitar pukul 01.30 WIB, tepat di depan rumah tersangka. Dalam operasi yang dipimpin langsung oleh Kasat Resnarkoba Polres Sumenep, AKP Anwar Subagyo, S.H., tersangka sempat berusaha melarikan diri, namun berhasil diamankan oleh petugas.

Kronologis kejadian, berdasarkan laporan dari masyarakat yang resah dengan aktivitas mencurigakan di sekitar lokasi, Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Sumenep segera melakukan penyelidikan. Ketika FB melintas menggunakan sepeda motor Honda Beat dengan nomor polisi M-3341-XX, petugas langsung menghentikan dan menggeledahnya.

“Dari hasil penggeledahan, kami menemukan satu poket plastik klip kecil berisi sabu seberat 1,82 gram yang disembunyikan di dalam jok sepeda motor. Selain itu, kami juga mengamankan satu plastik klip kosong, satu unit handphone Samsung, serta kendaraan yang digunakan tersangka,” ujar AKP Anwar Subagyo

Dari penangkapan ini, sejumlah Barang Bukti yang Diamankan:

1 poket sabu dengan berat 1,82 gram

1 plastik klip kosong

1 unit HP Samsung warna krem

1 unit sepeda motor Honda Beat warna abu-abu.

Saat diinterogasi, tersangka mengakui kepemilikan narkotika tersebut. Kini, ia bersama barang bukti telah dibawa ke Mapolres Sumenep untuk penyelidikan lebih lanjut.

Akibat perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) Subsider Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara.

Kapolres Sumenep, AKBP Henri Noveri Santoso, S.H., S.I.K., M.M., menegaskan bahwa pihaknya akan terus melakukan upaya pemberantasan narkotika di Kabupaten Sumenep.

“Kami berkomitmen untuk memberantas jaringan narkoba yang merusak generasi muda. Kami juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk melaporkan aktivitas mencurigakan terkait narkoba,” ujar Kapolres.

Dengan keberhasilan ini, Polres Sumenep menunjukkan keseriusannya dalam mewujudkan Kabupaten Sumenep yang bersih dari narkoba.

Polres Sumenep Presisi, Bersama Masyarakat, Berantas Narkoba Sampai Tuntas!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

× How can I help you?