DPRD Sumenep Gelar Rapat Paripurna, Bahas LKPJ Bupati dan Tiga Raperda

Sumenep,RPN-Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumenep menggelar Rapat Paripurna terkait Penyampaian Nota Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Sumenep Tahun Anggaran 2024, serta pembahasan tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda), yang terdiri dari satu Raperda usul inisiatif DPRD dan dua Raperda usul eksekutif.

Rapat berlangsung di Ruang Rapat Paripurna Kantor DPRD Sumenep pada Senin (17/03/2025) dan dihadiri oleh Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Sumenep, anggota DPRD, kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), perwakilan organisasi masyarakat, serta insan pers.

Pembahasan LKPJ dan Tiga Raperda

Wakil Ketua DPRD Sumenep, Dul Siam, menjelaskan bahwa rapat ini merupakan bagian dari tahapan pembahasan Raperda sebelum masuk ke pembahasan materi lebih lanjut.

“Sebelum masuk ke pembahasan materi Raperda, kita terlebih dahulu menggelar paripurna untuk penyampaian Nota LKPJ Bupati Sumenep Tahun Anggaran 2024, Raperda Penyertaan Modal PT. WUSH, serta Raperda Keris,” ungkapnya.

Menurutnya, setelah rapat paripurna ini, agenda akan dilanjutkan dengan penyampaian pandangan umum fraksi terhadap Nota LKPJ Bupati Sumenep yang dijadwalkan berlangsung pada Senin malam.

Jadwal Lanjutan Pembahasan

Selain penyampaian pandangan umum fraksi, DPRD Sumenep juga akan menggelar penyampaian jawaban Bupati Sumenep terhadap Raperda inisiatif DPRD pada malam hari yang sama.

“Rangkaian rapat yang digelar hari ini, malam nanti, dan besok merupakan tahapan menuju pembahasan utama pada Rabu mendatang,” jelas Dul Siam.

Ia berharap seluruh agenda pembahasan LKPJ dan Raperda dapat berjalan lancar serta selesai sesuai jadwal yang telah ditetapkan oleh Badan Musyawarah DPRD Sumenep.

“Semoga semua proses ini bisa kita selesaikan tepat waktu demi kepentingan masyarakat Sumenep,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

× How can I help you?