Fakta Mobdin Bupati Sumenep: Hanya Dua Unit, Bukan Empat

Sumenep,RPN-Pemerintah Kabupaten Sumenep memberikan klarifikasi terkait pemberitaan yang menyebut Bupati Achmad Fauzi Wongsojudo menggunakan empat unit mobil dinas selama masa jabatannya. Kepala Bagian Umum Sekretariat Daerah Kabupaten (Setdakab) Sumenep, Suharjono, menegaskan bahwa informasi tersebut tidak benar.

Dalam penyampaiannya kepada sejumlah awak media yang digelar pada Sabtu (12 April 2025), Suharjono mengatakan bahwa selama dua periode menjabat, Bupati Fauzi hanya menggunakan dua unit mobil dinas resmi yang seluruhnya bermerk Hyundai.

“Selama dua periode, mobil dinas Bupati Achmad Fauzi hanya ada dua. Semuanya bermerek Hyundai. Terkait hal ini, masyarakat wajib tahu agar tidak terjadi kesalahpahaman,” jelas Suharjono di hadapan awak media.

Adapun dua kendaraan dinas tersebut adalah Hyundai IONIQ Signature AT warna hitam tahun 2021 dengan nomor polisi M 1541 VP, dan Hyundai Santa Fe Gasoline tahun 2021 dengan nomor polisi M 1 TP. Keduanya merupakan pengadaan resmi oleh Pemerintah Kabupaten Sumenep selama masa kepemimpinan Bupati Fauzi.

Suharjono juga menegaskan bahwa mobil lain seperti Mercedes-Benz dan Pajero yang sempat disebut-sebut sebagai fasilitas Bupati saat ini, sebenarnya merupakan kendaraan dinas yang berasal dari masa kepemimpinan sebelumnya.

“Mobil Mercy dan Pajero adalah pengadaan dari Bupati sebelumnya. Saat ini, Pajero digunakan sebagai kendaraan dinas Wakil Bupati, sementara Mercy hanya digunakan untuk menyambut tamu kehormatan pemerintah daerah, seperti menteri dan pejabat tinggi negara lainnya,” terangnya.

Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa pada periode kedua masa jabatannya, Bupati Fauzi justru menolak pengadaan kendaraan dinas baru. Keputusan tersebut diambil sebagai langkah efisiensi anggaran, agar dana yang ada dapat dialokasikan untuk kebutuhan yang lebih bermanfaat bagi masyarakat.

“Bupati menyadari bahwa pengadaan kendaraan baru bukanlah sesuatu yang prioritas. Apalagi, kendaraan yang ada saat ini masih layak pakai,” tambah Suharjono.

Kebijakan tersebut, menurutnya, mencerminkan komitmen Bupati Achmad Fauzi dalam menata pemerintahan yang efisien serta berorientasi pada pelayanan publik dan pembangunan yang berdampak nyata.

“Yang lebih penting adalah bagaimana mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik, serta pembangunan yang bisa langsung dirasakan oleh masyarakat,” pungkas Suharjono.

Dengan adanya klarifikasi ini, Pemkab Sumenep berharap masyarakat tidak terpengaruh oleh informasi yang keliru dan tetap menjaga semangat transparansi serta objektivitas dalam mengawasi kinerja pemerintah daerah.

(zain)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

× How can I help you?