Ibu Muda di Lamongan Diduga Jadi Korban Pelecehan Seksual oleh Tetangganya Sendiri

Lamongan,RPN-Seorang ibu muda berinisial NAS (26) asal Desa Sumberrejo, Kecamatan Sarirejo, Kabupaten Lamongan, diduga menjadi korban pelecehan seksual oleh tetangganya sendiri yang berinisial SWT (38) alias Cokek. Peristiwa yang hampir berujung pada percobaan pemerkosaan ini terjadi pada Jumat, 11 April 2025.

Menurut informasi yang dihimpun media ini, kejadian tersebut telah dibahas dalam pertemuan di balai desa setempat. Dalam pertemuan tersebut, SWT yang diketahui telah beristri, mengakui perbuatannya dan meminta maaf kepada korban. Ia beralasan bahwa tindakannya dilakukan karena “khilaf” dan berjanji tidak akan mengulanginya.

Dalam kesaksiannya kepada awak media, NAS menceritakan kronologi kejadian yang dialaminya. Saat itu, air di rumahnya tidak mengalir, sehingga ia pergi ke belakang rumah kosong milik saudaranya untuk memeriksa pompa air. Tiba-tiba, SWT datang dan ikut masuk ke area belakang rumah.

Saat NAS berada di kamar mandi untuk menutup kran, pelaku secara mengejutkan sudah berada di dalam kamar mandi, memegang tangan dan lengan korban, lalu menciumi lehernya sambil berbisik kata-kata tak senonoh.

“Saya kaget, dia langsung pegang dan menciumi leher saya, bilang ingin bersama saya. Saya teriak minta tolong, tapi karena sepi tidak ada yang dengar,” ujar NAS dengan suara bergetar.

NAS berhasil keluar dari kamar mandi, namun pelaku kembali menahannya di depan kamar mandi dan mengulangi tindakan tak senonohnya. Karena ketakutan, NAS memohon kepada pelaku agar dilepaskan dengan alasan anaknya menangis di rumah. Pelaku akhirnya melepaskannya dan NAS segera berlari kembali ke rumah.

Akibat kejadian ini, NAS mengaku mengalami trauma yang cukup berat dan masih merasa terguncang secara psikologis. Hingga berita ini diturunkan, belum ada informasi apakah korban akan melaporkan kejadian ini secara hukum ke pihak kepolisian.

Peristiwa ini menambah daftar panjang kasus pelecehan seksual yang terjadi di lingkungan dekat, yang seharusnya menjadi tempat aman bagi setiap warga. Diharapkan aparat penegak hukum dapat turun tangan dan memberikan perlindungan serta keadilan bagi korban.

 

(Reporter: Edy | Editor: Redaksi RPN)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

× How can I help you?