1.515 Botol Miras Dan 108 Knalpot Brong Digerinda, Di musnahkan Polres Mojokerto Kota

Mojokerto,RPN – Ribuan botol minuman keras Hasil Operasi Semeru 2024 dimusnahkan Polres Mojokerto Kota, Sejumlah knalpot brong yang tidak Sesuai Spektek hasil operasi penyitaan sepanjang 2024.

Berdasarkan data yang dihimpun ada 1.515 botol miras berbagai merk yang dimusnahkan di Halaman Polres Mojokerto Kota. Rabu, (3/4/24).

“Untuk pemusnahan dilakukan pada beberapa barang bukti hasil penyitaan selama 2024. Termasuk ribuan botol miras,berbagai merk,” kata Kapolres Mojokerto Kota AKBP Daniel S. Marunduri S.I.K., M.H.,

Daniel menyebutkan ribuan botol miras itu didapatkan dari operasi Semeru 2024. Selanjutnya, pemusnahan dilakukan mengantisipasi terjadinya gangguan kamtibmas.

“Dimusnahkan untuk mengantisipasi terjadinya gangguan kamtibmas. Termasuk juga dimusnahkan knalpot brong, sekitar 108 buah,” terangnya.

Menurut Daniel, pihaknya tetap akan melakukan operasi Semeru 2024 hingga menjelang perayaan Idul Fitri. Untuk itu, masyarakat diimbau bisa merayakan Hari Raya Idul Fitri dengan tertib.

“Kami imbau dapat merayakan Idul Fitri dengan tertib, tanpa ada miras. Kemudian tidak ada konvoi, ataupun rombongan dengan knalpot brong yang dapat menganggu kamtibmas,” jelasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

× How can I help you?