DPRD Demak Bahas RPJMD 2025–2029, Fraksi Soroti Pesisir, Pendidikan, dan Alih Fungsi Lahan

Demak,RPN-Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Demak menggelar Rapat Paripurna ke-20 Masa Sidang II Tahun 2025 dengan agenda penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Demak Tahun 2025–2029, Senin (7/7/2025).

Rapat yang berlangsung di Gedung DPRD Demak ini dipimpin oleh Ketua DPRD Zayinul Fatah dan dihadiri oleh Wakil Ketua H. S. Fahrudin Bisri Slamet, SE, serta Bupati Demak dr. Eisti’anah, SE. Sebanyak 36 dari 50 anggota dewan turut hadir bersama segenap pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) se-Kabupaten Demak.

Dalam pandangan Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), sektor pertanian, perikanan, dan infrastruktur dinilai perlu mendapatkan perhatian serius. Persoalan abrasi di wilayah pesisir seperti Kecamatan Sayung dan Bonang menjadi sorotan utama.

“Penanganan abrasi harus menjadi prioritas demi keselamatan dan kesejahteraan warga pesisir. Penataan ruang wilayah juga harus dilakukan secara terintegrasi, termasuk rehabilitasi ekosistem mangrove di pantai utara,” ujar H. Leo dari Fraksi PKB. Ia juga mendorong pemanfaatan teknologi digital untuk mendukung kemudahan akses informasi dan pelayanan publik.

Fraksi PKB menegaskan dukungannya terhadap RPJMD 2025–2029, dengan harapan pembangunan lima tahun ke depan berpihak kepada kepentingan rakyat.

Sementara itu, Fraksi PDI Perjuangan melalui juru bicaranya, H. Busro, menyampaikan bahwa koperasi menjadi tulang punggung ekonomi rakyat yang harus terus diperkuat.

“RPJMD ini diharapkan benar-benar memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. Namun kami tetap akan menjalankan fungsi pengawasan dan siap mengkritisi jika ada kebijakan yang tidak pro rakyat,” tegas Busro.

Fraksi PDIP juga menyoroti permasalahan rob yang kian mengancam wilayah utara Demak, belum terlihatnya langkah nyata dalam penanganan, serta maraknya alih fungsi lahan yang dapat mengganggu ketahanan pangan. Selain itu, keberadaan dan kesejahteraan guru honorer juga diangkat sebagai isu penting yang harus mendapat perhatian.

Menanggapi pandangan fraksi-fraksi tersebut, Bupati Demak dr. Eisti’anah, SE menyatakan komitmennya untuk menampung dan mengkaji seluruh masukan yang disampaikan demi kesempurnaan dokumen RPJMD.

“Pandangan fraksi-fraksi sangat kami apresiasi. Ini menjadi bagian penting dalam proses perencanaan pembangunan jangka menengah yang lebih inklusif dan berkelanjutan,” ungkap Bupati Eisti’anah usai rapat.

Senada dengan itu, Ketua DPRD Zayinul Fatah menekankan pentingnya sinergi antara legislatif dan eksekutif dalam menyusun RPJMD yang benar-benar membumi.

“RPJMD bukan hanya dokumen administratif, tetapi arah dan kompas pembangunan daerah lima tahun ke depan. Karena itu harus disusun dengan cermat, aspiratif, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat luas,” ujarnya.

Rapat paripurna ini menjadi tahapan penting dalam menetapkan visi, misi, dan arah kebijakan pembangunan Kabupaten Demak hingga tahun 2029.

(Adhi).

Penulis: ASDEditor: Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

× How can I help you?