Sumenep,RPN-Kasus penyalahgunaan barcode pembelian Bahan Bakar Minyak (BBM) kembali terjadi dan kali ini menimpa salah seorang warga Kabupaten Sumenep, Ainur Rahman, yang akrab disapa Inong.
Ia harus menelan kekecewaan lantaran tidak bisa membeli BBM untuk kendaraannya sendiri, karena barcode miliknya sudah lebih dulu digunakan oleh pihak lain, diduga kuat oleh oknum nakal di SPBU setempat.
Peristiwa itu terjadi pada selasa dini hari (08/07/2025) saat Inung hendak mengisi BBM di salah satu SPBU. Namun sistem menyatakan bahwa barcode miliknya sedang digunakan dalam transaksi pembelian aktif.
“Ya apa ini! Bagaimana kalau saya sedang keluar kota dan kehabisan BBM, tapi barcode saya tidak bisa dipakai karena sudah dipakai orang lain, Ini jelas meresahkan. Kalau kejadian ini berulang, bisa gawat,” ungkap Inong kesal kepada media ini, pada Selasa dini hari (08/07/2025).
Inong menuturkan bahwa dirinya memang pernah membuat barcode pembelian BBM di salah satu SPBU di wilayah Kabupaten Sumenep. Namun ia tidak pernah menduga bahwa data barcode tersebut bisa disalahgunakan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab, bahkan diketahui telah digunakan untuk transaksi hingga 20 liter pada malam sebelumnya.
“Kejadian terakhir itu sekitar pukul 23.54 WIB. Tadi kami langsung ke lokasi dan mendapati memang banyak pengecer membeli BBM di sana. Kemungkinan besar, salah satu dari mereka menggunakan barcode saya,” ujarnya dengan nada kecewa.
Lebih jauh, Inung menyampaikan bahwa ia akan menempuh jalur hukum untuk mencari keadilan sekaligus mencegah kejadian serupa menimpa warga lainnya.
“Kami tidak ingin kejadian ini berlalu begitu saja. Saya akan laporkan secara resmi. Ini bukan hanya soal saya, tapi soal sistem pengawasan dan integritas SPBU. Kami percaya Polres Sumenep akan bekerja secara profesional mengungkap pelaku dan motif di balik ini semua,” tegasnya.
Ia juga menegaskan bahwa sistem distribusi dan penggunaan BBM telah diatur oleh pemerintah dan memiliki dasar hukum yang jelas. Oleh karena itu, penyalahgunaan barcode pembelian BBM bisa dikategorikan sebagai pelanggaran serius, bahkan berpotensi merugikan negara dan masyarakat luas.
Masyarakat kini berharap agar pihak Pertamina dan aparat penegak hukum segera turun tangan dan melakukan audit sistem digitalisasi SPBU agar kejadian seperti ini tidak berulang dan kepercayaan publik terhadap sistem pembelian BBM digital dapat kembali pulih.
Hingga berita ini ditayangkan belum ada konfirmasi secara resmi oleh pengelola maupun pengawasan SPBU setempat.
zain