Sumenep,RPN-Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Sumenep Tahun 2025–2029 secara resmi disetujui dalam Rapat Paripurna DPRD Sumenep yang digelar pada Kamis, 10 Juli 2025.
Penetapan tersebut turut dihadiri oleh Wakil Bupati Sumenep, KH Imam Hasyim, yang hadir mewakili Bupati Achmad Fauzi Wongsojudo, bersama unsur Forkopimda, anggota dewan, serta para tamu undangan lainnya.
Dalam sambutan tertulis Bupati yang dibacakan oleh Wakil Bupati, disampaikan apresiasi kepada DPRD, khususnya Panitia Khusus (Pansus) RPJMD, atas kerja keras dan dedikasinya dalam membahas dan menyempurnakan dokumen perencanaan lima tahunan ini.
“RPJMD ini bukan sekadar rencana teknokratis, tetapi merupakan fondasi strategis pembangunan daerah yang memuat visi, misi, arah kebijakan, dan program prioritas Kabupaten Sumenep ke depan,” kutip KH Imam Hasyim dari sambutan Bupati.
Disebutkan bahwa penyusunan RPJMD dilakukan secara transparan, partisipatif, akuntabel, dan terintegrasi dengan dokumen perencanaan nasional dan provinsi. Prosesnya melibatkan berbagai pemangku kepentingan, seperti akademisi, tokoh masyarakat, pelaku usaha, dan DPRD sebagai mitra strategis.
Soroti Kepulauan dan Kesenjangan Daerah
Dalam laporan resminya, Ketua Pansus Mulyadi menekankan bahwa RPJMD 2025–2029 dirancang untuk menjawab tantangan pembangunan, terutama pelayanan publik, pengurangan kemiskinan, penguatan SDM, dan pemerataan wilayah.
Pansus memberikan perhatian khusus terhadap wilayah kepulauan, seperti Kecamatan Kangayan dan Masalembu, yang hingga kini masih menghadapi persoalan keterbatasan infrastruktur, dermaga, akses listrik, hingga keamanan laut.
“Disparitas antara daratan dan kepulauan adalah masalah mendasar yang harus dijawab RPJMD kali ini,” tegas Mulyadi.
Delapan Program Unggulan Jadi Fokus
Dalam RPJMD 2025–2029, delapan program unggulan tetap menjadi prioritas Pemkab Sumenep. Di antaranya adalah pembangunan jalan poros Sumenep–Ambunten via Rubaru, dan penyediaan air bersih di desa tertinggal, seperti Desa Soddara, Prancak, Montorna, dan Lebbeng Timur.
Proyeksi Fiskal: PAD Tumbuh, Belanja Meningkat
Dari sisi keuangan daerah, RPJMD memproyeksikan Pendapatan Asli Daerah (PAD) meningkat rata-rata 5 persen per tahun hingga 2030, kendati ada potensi penurunan pada pendapatan transfer.
Strategi peningkatan PAD dilakukan melalui optimalisasi pajak dan retribusi daerah, sejalan dengan UU Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Pemerintah Pusat dan Daerah.
Sementara itu, belanja daerah diprediksi naik dari Rp2,71 triliun (2025) menjadi Rp2,80 triliun (2030). Belanja modal tumbuh signifikan hingga 14,99 persen, difokuskan pada infrastruktur dan program prioritas.
Sinergi dan Harapan Pembangunan
Wakil Bupati KH Imam Hasyim menutup sambutan dengan ajakan memperkuat sinergi seluruh elemen pemerintahan dan masyarakat.
“Semoga segala ikhtiar yang kita lakukan mendapat ridha Allah SWT, demi kemajuan dan kesejahteraan masyarakat Sumenep yang kita cintai,” pungkasnya.
Dengan pengesahan RPJMD ini, Kabupaten Sumenep kini memiliki peta jalan pembangunan yang diharapkan mampu menjawab ketimpangan wilayah, khususnya di kepulauan, dan mendorong pembangunan yang inklusif dan berkelanjutan hingga tahun 2029.