Sumenep,RPN-DPRD Kabupaten Sumenep kembali menggelar Rapat Paripurna dengan Agenda Laporan Badan Anggaran (Banggar) atas Hasil Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025, Senin (14/07/2025).
Rapat tersebut dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Sumenep, H. Zainal Arifin, dihadiri Wakil Bupati KH. Imam Hasyim, pimpinan dan anggota DPRD, anggota Forkopimda, Sekretaris Daerah, para Asisten Sekretaris Daerah, Staf Ahli, dan seluruh jajaran Eksekutif serta rekan-rekan wartawan, tokoh masyarakat, dan Ormas.
Juru Bicara Banggar DPRD Kabupaten Sumenep, Muhammad Mirza Khomaini Hamid, mengawali laporannya dengan menyampaikan terima kasih kepada Bupati yang telah menghadirkan TAPD dalam pembahasan bersama yang dimulai dari 11 hingga 13 Juli 2025.
Badan Anggaran ingin menekankan bahwa APBD Perubahan adalah perubahan atas Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) yang telah ditetapkan sebelumnya. Kuliner khas Sumenep
”Perubahan ini dilakukan untuk menyesuaikan dengan perkembangan atau realisasi yang terjadi di tengah tahun anggaran, seperti perubahan pendapatan, belanja, atau pembiayaan daerah,” ujarnya.
Dikatakan, APBD Perubahan akan memberikan fleksibilitas kepada pemerintah daerah, untuk merespons perubahan kondisi dan kebutuhan yang diperlukan.
Sekaligus memastikan akuntabilitas penggunaan anggaran dalam proses perubahan APBD, dengan melibatkan DPRD sebagai mitra pemerintah daerah adalah wujud komitmen bersama, untuk kemandirian Kabupaten Sumenep demi kemakmuran masyarakat.
Badan Anggaran dalam melakukan pembahasan bersama Tim Anggaran, berpedoman pada Nota Keuangan, Pandangan Umum (PU) Fraksi-Fraksi, Jawaban Bupati atas PU Fraksi-Fraksi, dan Draft Raperda tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025, yang hasil pembahasannya dapat disampaikan sebagai berikut:Kuliner khas Sumenep.
Pertama, dari sisi Pendapatan, target pendapatan pada perubahan APBD Tahun Anggaran 2025 direncanakan sebesar 2 triliun 444 miliar 877 juta 909 ribu 383 rupiah 02 sen, berkurang dari semula sebesar 148 miliar 708 juta 858 ribu 774 rupiah 98 sen, setelah pembahasan tetap sebagaimana draft.
Kedua, dari sisi belanja pada perubahan APBD Tahun Anggaran 2025 dianggarkan sebesar 2 triliun 704 miliar 669 juta 769 ribu 315 rupiah 95 sen, berkurang dari semula sebesar 134 miliar 673 juta 488 ribu 554 rupiah 05 sen, setelah pembahasan tetap sebagaimana draft.
“Dan dari sisi pembiayaan, pada penerimaan pembiayaan di perubahan APBD Tahun Anggaran 2025 dianggarkan sebesar 259 miliar 791 juta 859 ribu 932 rupiah 93 sen atau naik sebesar 14 miliar 35 juta 370 ribu 220 rupiah 93 sen, setelah pembahasan tetap sebagaimana draft,” paparnya.
Ditambahkan, pada pengeluaran pembiayaan netto pada perubahan APBD Tahun Anggaran 2025, dianggarkan sebesar 259 miliar 791 juta 859 ribu 932 rupiah 93 sen, setelah pembahasan tetap sebagaimana draft.
Selanjutnya dapat dijelaskan bahwa Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (Silpa) setelah perubahan adalah sebesar nol rupiah.
Dari sisi perangkaan tersebut di atas maka selanjutnya, sesuai hasil pembahasan Badan Anggaran dan Tim Anggaran, maka didapatkan penjelasan bahwa penambahan atau penggeseran program/kegiatan diprioritaskan antara lain untuk kegiatan yang sangat mendesak dan dibutuhkan bagi masyarakat seperti peningkatan ekonomi kerakyatan, peningkatan pelayanan dasar (pendidikan dan kesehatan), peningkatan pembangunan infrastruktur, serta kegiatan yang mendukung operasional rutin OPD dengan tetap memperhatikan batas waktu akhir tahun anggaran, serta mengedepankan program prioritas sesuai kebutuhan masyarakat saat ini.
Badan Anggaran tak henti-hentinya menekankan kepada Pemerintah Kabupaten Sumenep agar benar-benar memegang teguh komitmen yang sudah dibangun bersama, sehingga apa yang sudah direncanakan dan dianggarkan bisa direalisasikan sepenuhnya.Kuliner khas Sumenep pajak kuliner Sumenep
“Semoga apa-apa yang sudah kita lakukan dan upayakan bersama bisa segera dirasakan oleh seluruh masyarakat Kabupaten Sumenep,” harapnya.