Sumenep,RPN-Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Sumenep kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkoba. Seorang pria berinisial S (35), warga Kabupaten Sampang, berhasil diamankan saat membawa narkotika jenis sabu seberat ±201 gram dalam operasi yang digelar pada Jumat siang (1/8/2025) di kawasan Pelabuhan Pasongsongan, Kecamatan Pasongsongan, Kabupaten Sumenep.
Pelaku ditangkap saat berada di sebuah gardu pelabuhan dalam kondisi mencurigakan. Setelah dilakukan penggeledahan, petugas menemukan dua plastik bening berisi sabu yang disembunyikan di dalam sebuah kardus merah bertuliskan Nga’-Anga’ Ayam Crispy Rempah. Selain sabu, petugas juga mengamankan barang bukti lain berupa satu unit handphone, kantong plastik, tisu, serta sepeda motor yang digunakan pelaku.
“Total barang bukti sabu yang berhasil kami sita memiliki berat kotor ±201 gram, dengan berat bersih ±199,42 gram. Pelaku mengakui bahwa barang tersebut adalah miliknya. Saat ini ia telah kami amankan dan sedang menjalani proses penyidikan lebih lanjut,” ungkap Kasat Resnarkoba Polres Sumenep.
Kapolres Sumenep, AKBP Rivanda, S.I.K., melalui Kasi Humas AKP Widiarti, S.H., menegaskan bahwa Polres Sumenep tidak akan memberi celah bagi siapa pun yang terlibat dalam peredaran narkotika.
“Kami akan bertindak tegas terhadap siapa pun yang terlibat dalam jaringan narkoba. Ini adalah bentuk keseriusan kami dalam menjaga generasi muda dari kehancuran akibat narkotika,” tegas AKP Widiarti.
Pelaku kini dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) dan subsider Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman maksimal penjara seumur hidup atau pidana mati. Proses penyidikan terus berlanjut, termasuk pemeriksaan saksi-saksi, pengiriman barang bukti ke laboratorium forensik, serta pelaksanaan gelar perkara untuk kelanjutan proses hukum.
Kasus ini menjadi peringatan keras bagi siapa pun yang mencoba memasukkan atau mengedarkan narkoba di wilayah hukum Polres Sumenep. Polres berkomitmen penuh dalam menjaga Sumenep tetap bersih dari bahaya narkotika.