Sumenep,RPN-Desas-desus mengenai mundurnya Direktur Utama RSUD dr. H. Moh. Anwar (RSUDMA) Sumenep, dr. Hj. Erliyati, M.Kes., kian ramai diperbincangkan di jagat maya. Isu ini mencuat dalam beberapa hari terakhir, terutama melalui sejumlah grup media sosial (Medsos) dan percakapan masyarakat sekitar. Kabar menyebutkan bahwa alasan utama dari mundurnya dr. Erliyati adalah faktor kelelahan dan tekanan beban kerja yang kian berat.
Meski demikian, di balik kabar tersebut, muncul fakta menarik yang patut dicermati secara objektif, salah satunya naiknya status RSUDMA Sumenep dari kelas C menjadi kelas B sebagaimana ditetapkan oleh Kementerian Kesehatan sekitar bulan Maret 2025 lalu, membawa konsekuensi struktural yang tidak bisa dihindari.
Dalam regulasi yang tertuang pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 72 Tahun 2019 tentang perubahan atas PP Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah, disebutkan bahwa rumah sakit dengan tipe kelas B harus dipimpin oleh pejabat eselon II.
Hal ini memicu spekulasi dan pertanyaan di masyarakat: “Apakah dr. Erliyati benar-benar mundur secara sukarela karena alasan pribadi, atau justru karena ketentuan regulasi yang tidak dapat ditawar?”
Tak sedikit yang menilai bahwa meskipun kepemimpinan dr. Erliyati selama ini dinilai berhasil membawa berbagai kemajuan bagi RSUDMA, terutama dalam pelayanan kesehatan dan digitalisasi layanan, namun regulasi tetap menjadi panglima. Dalam konteks birokrasi pemerintahan, perubahan struktur dan kebutuhan jabatan sesuai kelas layanan memang tidak dapat diabaikan.
“Ini bukan soal prestasi atau kegagalan, tapi memang kebutuhan akan penyesuaian struktur organisasi sesuai amanat peraturan perundang-undangan,” ujar salah satu masyarakat Sumenep.
Dengan lulusnya sebagai kelas B ditambah proses kredensialing BPJS Kesehatan terkait kenaikan kelas rumah sakit pada 1 Agustus 2025 kemarin, maka secara teknis dan administratif, RSUDMA kini sudah resmi beroperasi sebagai rumah sakit kelas B. Artinya, dibutuhkan pemimpin setingkat eselon II untuk menahkodai rumah sakit plat merah kebanggaan masyarakat Sumenep ini.
Kini, publik menantikan langkah Pemerintah Kabupaten Sumenep, apakah akan segera menunjuk pejabat baru sesuai klasifikasi jabatan atau tetap memberikan ruang transisi bagi dr. Erliyati hingga masa tertentu.
Yang jelas, terlepas dari semua spekulasi yang beredar, sosok dr. Erliyati tetap akan menjadi Srikandi RSUDMA Sumenep atas dedikasinya dalam membangun fondasi kuat pelayanan kesehatan di Sumenep.
Hingga berita ditayangkan, belum ada konfirmasi lebih lanjut dari berbagai pihak terkait.
zain