Temu Anak 2025, Wali Kota Terima Usulan Anak Kota Mojokerto

Kota Mojokerto,RPN-Wali Kota Mojokerto Ika Puspitasari bersama Wawali Rachman Sidharta Arisandi bertatap muka secara langsung dengan perwakilan anak-anak Kota Mojokerto dalam Kegiatan Temu Anak dengan Kepala Daerah yang berlangsung di Ruang Sabha Mandala Madya, Balai Kota Mojokerto pada Senin (4/8).

Pada forum ini, Ning Ita sapaan akrab wali kota menerima berbagai usulan dari anak-anak Kota Mojokerto. Mulai dari perlindungan anak karena eksploitasi dan pelecahan seksual secara daring serta realisasi dan implementasi PP Tunas terkait dengan perlindungan dan juga partisipasi anak melalui internet yang disampaikan oleh Ketua Forum Anak Kota Mojokerto, juga ada permohonan penambahan fasiltas bermain yang ramah anak di ruang-ruang publik.

Tak hanya itu, anak-anak Kota Mojokerto juga menyampaikan agar menjadikan kawasan car free day menjadi Kawasan Tanpa Rokok (KTR). Sehingga anak-anak remaja atau pelajar bisa terlindungi dari ketergantungan oleh paparan rokok atau vape dan bisa tumbuh menjadi anak-anak-anak yang sehat, cerdas, kuat dan hebat yang siap untuk mewujudkan Indonesia Emas 2045.

Terkait ilmu parenting bagi orang tua serta edukasi dan sosialisasi terkait alat pengenalan reproduksi bagi anak juga menjadi topik yang disampaikan oleh anak-anak kepada Ning Ita dan Cak Sandi di forum ini.

Kepada anak-anak Kota Mojokerto, Ning Ita berpesan sebagai generasi penerus harus bisa menjadi pelopor dan pelapor. Sehingga Pemerintah Kota Mojokerto melibatkan anak-anak dalam setiap forum Musyawarah Perencanaan Pembangunan.

“Kami ingin anak-anak ini bersuara, memberikan pendapatnya, juga memberikan ide dan gagasannya agar apa yang menjadi kebutuhan mereka yang mungkin belum terakomodir di dalam rencana pembangunan kami, maka anak-anak bisa menyampaikan secara langsung. Anak-anak tidak hanya sekedar penerima manfaat pembangunan, tapi anak-anak juga menjadi subjek yang ikut terlibat aktif di dalam proses pembangunan,” kata Ning Ita.

Lebih lanjut, Ning Ita menyampaikan bahwa Pemerintah Kota Mojokerto telah memiliki UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) yang menjadi wadah bagi anak-anak untuk melapor.

“Kami ingin memastikan bahwa anak-anak Kota Mojokerto tidak ada satu pun yang merasa sendirian atau tidak tahu harus mengadu ke mana apabila mereka mengalami persoalan,” imbuhnya.

Ning Ita juga kembali menegaskan anak-anak sebagai prioritas pembangunan. Karena itu, pemerintah Kota Mojokerto bersinergi dengan berbagai pihak senantiasa memenuhi atau memiliki keberpihakan terhadap hak-hak anak dan memberikan perlindungan kepada anak di dalam program maupun di dalam anggaran APBD-nya Kota Mojokerto.

“Kita tahu Kota Mojokerto sudah termasuk kategori kota layak anak. Pencapaian kota layak anak itu bukan sebuah hasil atau award atas perlombaan. Pencapaian Kota Layak Anak adalah wujud komitmen,” tegasnya.

Turut hadir dalam forum ini antara lain jajaran kepala perangkat daerah serta camat dan lurah se-Kota Mojokerto.( Whab)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

× How can I help you?