Sumenep,RPN-Warga Kabupaten Sumenep tampaknya harus menunggu lebih lama untuk kembali menyaksikan pesta demokrasi tingkat desa. Pasalnya, hingga tahun 2027 mendatang, tidak ada agenda pemilihan kepala desa (Pilkades) maupun Pemilihan Kepala Desa Antar Waktu (PAW). Hal ini dipastikan langsung oleh Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Sumenep.

Kepala DPMD Sumenep, Anwar Syahroni Yusuf, AP., M.Si., menjelaskan bahwa hingga saat ini pihaknya belum menerima petunjuk maupun regulasi resmi dari pemerintah pusat terkait pelaksanaan Pilkades.
“Sampai 2027, tidak ada pelaksanaan Pilkades ataupun PAW. Yang jelas, agenda Pilkades berikutnya akan berlangsung pada 2027 dan 2029,” ungkapnya saat ditemui di ruang kerjanya.
Menurut Anwar, kondisi ini merupakan kebijakan nasional yang berlaku di seluruh Indonesia, sehingga Sumenep juga mengikuti aturan yang sama. Dengan demikian, seluruh kepala desa yang masih menjabat akan melanjutkan kepemimpinannya sesuai masa jabatan yang berlaku.
Fokus pada Layanan dan Kesejahteraan Masyarakat
Meski tidak ada Pilkades dalam waktu dekat, Anwar menegaskan bahwa hal ini tidak boleh mengurangi semangat aparatur pemerintah desa dalam melayani masyarakat. Ia meminta agar seluruh kepala desa dan perangkatnya tetap menjaga kualitas layanan publik, memberdayakan masyarakat desa, serta berupaya meningkatkan kesejahteraan warganya.
“Pilkades bukanlah satu-satunya cara untuk membangun desa. Justru di masa jeda ini, pemerintah desa harus lebih fokus menjaga stabilitas, kedamaian, dan kesejahteraan masyarakatnya,” tegasnya.
Selain itu, ia juga menekankan pentingnya menjaga kondusivitas menjelang tahun-tahun politik nasional, agar tidak ada potensi gesekan di tingkat desa yang bisa mengganggu kehidupan sosial masyarakat.
330 Desa Berpotensi Gelar Pilkades Serentak di tahun 2033
Kabupaten Sumenep sendiri memiliki 330 desa yang tersebar di wilayah daratan maupun kepulauan. Menurut Anwar, seluruh desa tersebut berpotensi melaksanakan Pilkades serentak pada tahun 2033.
Jika benar terjadi, agenda tersebut akan menjadi salah satu momentum politik desa terbesar di Madura, bahkan Jawa Timur.
“Bayangkan, ratusan desa melaksanakan Pilkades serentak. Tentu ini membutuhkan persiapan matang, baik dari sisi anggaran, pengamanan, maupun kesiapan panitia di tingkat kabupaten,” jelasnya.
Menjaga Stabilitas dan Kemandirian Desa
Anwar Syahroni menilai, kekosongan agenda Pilkades hingga 2027 ini bisa menjadi peluang emas bagi desa untuk fokus pada pembangunan, tanpa terganggu oleh hiruk-pikuk politik.
Selain itu, desa juga didorong untuk lebih mandiri dalam mengelola anggaran dan memanfaatkan potensi lokal.
Masyarakat pun diharapkan tetap tenang dan tidak terpengaruh isu-isu yang tidak jelas terkait kemungkinan adanya Pilkades sebelum 2027.
“Kalau ada isu Pilkades atau PAW sebelum 2027, bisa dipastikan itu kabar bohong.” Tukasnya.
Dengan kepastian ini, Kabupaten Sumenep diproyeksikan akan memasuki masa tenang politik desa hingga 2027. Namun di sisi lain, masyarakat juga menantikan bagaimana persiapan besar menuju Pilkades serentak 2033 di 330 desa. Sebuah momentum yang bukan hanya akan menentukan arah kepemimpinan desa, tetapi juga masa depan pembangunan di ujung timur Pulau Madura.
zain