Jepara,RPN-Seorang oknum Sekretaris Desa (Sekdes) di Desa Pilang, Kecamatan Kedung, Kabupaten Jepara, Jawa Tengah, diduga telah menyalahgunakan wewenangnya dengan menguasai aset desa berupa deretan kios selama puluhan tahun. Dugaan ini mencuat setelah sejumlah warga mempertanyakan pengelolaan aset desa yang berada di sepanjang jalan menuju pabrik sepatu milik produsen Nike.
Kios-kios yang jumlahnya mencapai puluhan unit itu diketahui telah dikontrakkan kepada pihak ketiga selama belasan tahun. Berdasarkan informasi yang diterima wartawan radarposnasionalnews.com setiap kios dikontrakkan bertahun-tahun, tanpa ada kejelasan apakah hasil sewanya masuk ke kas desa atau dikelola secara pribadi oleh oknum Sekdes tersebut. Bahkan ada informasi kasus tersebut pernah dilaporkan di polda Jawa Tengah.
“Sangat janggal kalau aset desa bisa dikuasai pribadi selama itu, dan disewakan begitu saja tanpa transparansi,” ujar salah satu warga yang enggan disebutkan namanya, Kamis (25/9/2025).
Kawasan strategis dekat pabrik sepatu ternama itu dinilai memiliki nilai ekonomi tinggi. Warga menduga, penguasaan aset desa ini telah berlangsung sejak lama dan tidak pernah melalui mekanisme musyawarah desa atau keputusan Badan Permusyawaratan Desa (BPD).
Pihak Pemerintah Kabupaten Jepara hingga kini belum memberikan keterangan resmi. Sementara itu, saat dihubungi, Kepala Desa Pilang enggan berkomentar banyak terkait dugaan tersebut.
Aktivis masyarakat sipil dan pemerhati kebijakan publik mendesak agar aparat penegak hukum dan inspektorat daerah segera turun tangan untuk melakukan audit aset desa dan menelusuri kemungkinan adanya penyalahgunaan wewenang.
“Kalau benar ada penyimpangan, maka harus ada sanksi tegas sesuai hukum yang berlaku. Aset desa adalah milik bersama, bukan pribadi,” kata Dwi Haryanto, aktivis dari Forum Transparansi Jepara.
Temuan investigasi tersebut akan dilaporkan ke KPK, MA, Kejati Jateng dan ke Mabes Polri. Agar ditindaklanjuti sesuatu hukum yang berlaku. Dan akan terus di kawal oleh ketua wartawan Jawa Tengah agar kasus ini terang benderang.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada klarifikasi resmi dari Sekretaris Desa Pilang terkait tuduhan tersebut.
(Adhi).