Sumenep,RPN-Kabupaten Sumenep kembali mencatatkan potensi baru di sektor pertanian dan pangan lokal. Kali ini, varietas kacang hijau berwarna kuning murni ditemukan di wilayah Kecamatan Ambunten dan Kecamatan Pasongsongan.
Kemunculan varietas unik tersebut mendapat perhatian serius dari Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Kabupaten Sumenep. Kepala DKPP Sumenep, H. Chainur Rasyid mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga, merawat, dan melestarikan varietas lokal tersebut sebagai aset pertanian khas daerah.
Menurut H. Chainur Rasyid, keberadaan kacang hijau kuning murni itu tergolong langka karena hingga saat ini belum pernah ditemukan di daerah lain, bahkan di tingkat nasional.
“Varietas ini cukup langka bahkan tidak pernah ditemukan di daerah lain. Yang ada di Kabupaten Sumenep, khususnya di Kecamatan Ambunten dan Pasongsongan. Kita patut berbangga diri,” ungkapnya.
Ia menjelaskan, pihaknya saat ini tengah melakukan proses pendaftaran dan legalisasi varietas tersebut kepada instansi terkait agar memiliki hak paten resmi sekaligus menjadi identitas pangan lokal Kabupaten Sumenep.
Langkah tersebut dinilai penting sebagai bentuk perlindungan terhadap kekayaan hayati daerah di tengah perkembangan teknologi pertanian yang semakin pesat.
“Kalau tidak segera dilakukan langkah preventif dan legalisasi, bukan tidak mungkin varietas ini bisa diklaim pihak luar,” tegasnya.
H. Chainur Rasyid menambahkan, penemuan varietas kacang hijau kuning ini semakin memperkaya kekayaan pangan lokal Kabupaten Sumenep. Sebelumnya, daerah ini juga dikenal memiliki varietas bawang merah khas dari Kecamatan Rubaru yang telah menjadi salah satu komoditas unggulan pertanian daerah.
“Sekarang bertambah lagi varietas khas lokal Kabupaten Sumenep. Setelah bawang merah Rubaru, kini muncul varietas kacang hijau kuning yang menjadi kebanggaan masyarakat,” ujarnya.
Di tengah masyarakat, kacang hijau tersebut dikenal dengan sebutan “Artak”. Selain diolah menjadi es kacang hijau dan bubur kacang hijau, masyarakat Sumenep juga memanfaatkannya sebagai bahan campuran kaldu tradisional yang dipadukan dengan lontong maupun kikil sapi.
Cita rasa khas dan warna unik yang dimiliki varietas tersebut dinilai memiliki potensi besar untuk dikembangkan menjadi produk pangan unggulan daerah sekaligus mendukung sektor ekonomi masyarakat.
Sementara terkait penamaan varietas, DKPP Sumenep mengusulkan tiga nama yang akan didaftarkan secara resmi, yakni:
-Arta Potre Koneng
-Arta Potre Raddin
-Arta Potre Rato
Pemerintah Kabupaten Sumenep berharap keberadaan varietas lokal tersebut dapat terus dikembangkan melalui kolaborasi antara petani, pemerintah, dan masyarakat sehingga mampu menjadi identitas pertanian sekaligus kebanggaan baru Kabupaten Sumenep di tingkat nasional.
zain_rpn












