6 Pengedar Narkoba di tangkap Polres Mojokerto Kota

Mojokerto kota,RPN – Satnarkoba polres Mojokerto Kota berhasil ungkap kasus narkoba dari tanggal 6-12 juni 2024 Hari ini berhasil sita 2,548 gram sabu senilai 200 juta lebih dan berhasil mampu selamatkan ribuan warga kota dalam pengaruh peredaran narkoba.Dalam konferensi pers rilis yang di gelar jajaran satnarkoba polres Mojokerto kota pada hari kamis 13 juni 2024.

Iptu Moch Suparlan SH,MH Kasatnarkoba polres Mojokerto Kota menjelaskan dalam satu minggu ke belakang pihaknya berhasil mengungkap 5 kasus narkoba dengan 6 tersangka di wilayah kelurahan pulo kecamatan prajurit kulon kota Mojokerto.

Barang bukti berhasil kami amankan antara lain 144 8 gram sabu-sabu dan 100 butir pil doble L, 3 unit sepeda motor, 6 unit hp, jelas Kasat narkoba Iptu moch Suparlan di Markas Polres Mojokerto Kota.Di samping itu berhadil mengamankan 4 timbangan elektronik, 2 pipet kaca berisi sabu uang tunai 130.ribu dan 1 ATM untuk sarana alat transaksi narkoba dengan pihak pembeli.

Dari 6 tersangka 4 di antaranya merupakan residivis sedangkan yang bukan residivis hanya odc dan sa sementara yi , Rd ,Ak dan Na semuanya merupakan residivis bahkan ada yang kakak beradik dengan tersangka kasus sejuta pil koplo beberapa minggu yang lalu kata Iptu moch Suparlan.

Sementara tersangka RD dan AK kami kenakan ancaman hukuman paling lama 20 tahun dan denda psling banyak 10 Milyar dan untuk SA kami kenakan ancaman hukuman paling banyak 12 tahun atau denda paling sedikit 500 juta tandas Kasatnarkoba Iptu moch Suparlan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

× How can I help you?