Hiruk pikuk Kasus Amoral dan Asusila, Ketua Komisi IV DPRD Sumenep Angkat Bicara 

Sumenep,RPN-Hiruk pikuk kasus Amoral dan Asusila yang menyerang generasi penerus bangsa baik di lingkungan dunia pendidikan ataupun masyarakat dalam beberapa pekan terakhir ternyata mendapat respon Ketua Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sumenep.

Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Sumenep, Aksi Jasuli kepada media ini mengatakan bahwa pihaknya menyayangkan atas persoalan yang terjadi di bumi Sumekar ini.

Menurutnya, hal ini bukan sesuatu yang baru, sehingga langkah-langkah apa yang dilakukan stakeholder selama ini sebagai upaya pencegahan dan meminimalisir perlu dievaluasi dan dikaji ulang karena dinilai tidak efektif dan tidak tepat.

“Yang jelas, harus melakukan perubahan yang mendasar terkait dunia pendidikan di Kabupaten Sumenep khususnya yang berada di bawah naungan Dinas Pendidikan setempat ini,” ungkap Aksi Jasuli(17/06/2024).

“Artinya persoalan ini harus betul-betul menjadi atensi serius dari pemerintah dan juga semua stakeholder yang ada di Kabupaten Sumenep,” tambahnya.

Karenanya, masih menurut Akis Jasuli, tidak bisa upaya perbaikan dalam persoalan ini dilakukan hanya satu institusi saja. Karena hal tersebut terbukti sampai detik ini persoalan terus mencuat ke publik utamanya kasus asusila dan amoral tidak kunjung selesai.

“Artinya tergerusnya moral di lingkungan pendidikan ini tidak hanya bisa dilakukan pendekatan biasa-biasa saja tapi sudah harus luar biasa cara menanganinya,” terangnya.

Akis Jasuli juga menambahkan, bahwa pihaknya sering menyampaikan poin-poin penting untuk dievaluasi, seperti lembaga mana dan siapa oknumnya. Oleh karena itu, Dia meminta agar pemerintahan harus gencar atau sering melakukan sosialisasi baik dengan pendekatan kelembagaan dan pendekatan kultural. Ataupun menurut Akis Jasuli, bisa pula melalui sosialisasi yang masif seperti pendekatan-pendekatan yang institusional ataupun persuasif.

“Hal tersebut tentunya menjadi atensi, karena hal ini kasus serupa sepertinya hampir tiap tahun ada. Guru sebagai panutan harusnya dapat dicontoh, ketika sudah tidak bisa dicontoh waduh sudah repot.” pungkasnya.

Dirinya berharap, kedekatan-pendekatan yang dilakukan selama ini ditinggal ulang karena belum mampu menjawab persoalan-persoalan yang ada di lingkungan pendidikan. Sehingga persoalan serupa tidak terulang kembali di kabupaten yang dibanggakannya tersebut.

Penulis: ZainEditor: Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

× How can I help you?