Imbas Dugaan Penyerobotan Terhadap Lahan Warga, LSM Bidik Resmi Segel Terminal Wiraraja Sumenep

Sumenep,RPN-Imbas dugaan penyerobotan terhadap lahan warga di area Terminal Wiraraja Sumenep, Jawa Timur memicu tindakan tegas dari Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Bidik (Barusan Investigasi dan Informasi Keadilan) bersama Mahasiswa dan Masyarakat, di depan Terminal Bis setempat pada Senin,08/07/2024.

Hari ini, LSM Bidik bersama Mahasiswa dan Masyarakat.secara resmi menyegel Terminal Wiraraja sebagai bentuk protes atas dugaan penyerobotan dan ketidakadilan yang dialami oleh warga Kasengan Kecamatan Manding.

Dugaan penyerobotan lahan ini dilakukan oleh pihak pengelola terminal tanpa persetujuan atau ganti rugi yang layak kepada pemilik lahan. Warga yang merasa dirugikan telah beberapa kali mengajukan keluhan kepada pihak berwenang, namun tidak mendapatkan respons yang memadai.

Langkah tersebut, dilakukan usai melakukan aksi di depan kantor DPRD Kabupaten Sumenep yang dilanjutkan menuju ke lokasi Terminal Arya wiraraja yang berada di perbatasan Desa Gunggung dan Desa Kolor tersebut yang kebetulan saat ini sedang dilakukan proyek perbaikan.

Ketua LSM Bidik, Didik Haryanto melalui oratornya, Nur Rahmat menyatakan bahwa tindakan penyegelan ini dilakukan setelah berbagai upaya mediasi dan negosiasi menemui jalan buntu.

Akhirnya, pihak pengunjuk rasa bersama pihak pengelola melakukan tanda tangan nota kesepahaman untuk menghentikan sementara proyek tersebut, yang disaksikan oleh pihak kepolisian.

“Kami tidak bisa tinggal diam melihat ketidakadilan ini terus berlanjut. Penyegelan ini adalah bentuk solidaritas kami terhadap warga yang lahannya diserobot,” tegas Nur Rahmat.

Dalam aksi penyegelan yang berlangsung damai, anggota LSM Bidik memasang spanduk dan papan pengumuman di pintu masuk Terminal Wiraraja. Mereka menuntut agar pihak berwenang segera menyelesaikan sengketa lahan ini dengan adil dan transparan.

“Kami berharap ada jalan keluar yang baik bagi semua pihak, setidaknya melakukan pengukuran ulang lahan tersebut,” tambah Nur Rahmat.

“Penyegelan ini berlangsung selama 7X24 jam dari pemasangan banner, dan apabila pihak pengelola memaksakan diri untuk melakukan aktivitas pekerjaan maka kami tidak akan segan-segan untuk membakar alat ataupun sarana dan prasarana yang ada di lokasi.” Tukas Nur Rahmat.

Sementara itu, pihak pengelola Terminal Wiraraja belum memberikan tanggapan resmi terkait penyegelan ini. Namun, berkas hibah tahun 2018 tersebut dinilai belum cukup hingga penyegelan pun dilakukan.

“Ini adalah bukti penyerahan hibah kepada pihak pengelola Terminal Arya wiraraja,” menurut pengelola sembari menunjukkan berkas.

Namun hal tersebut ditindak tegas oleh Nur Rahmat. Menurutnya, sangat tidak wajar berkas hibah tahun 2018 hingga saat ini masih belum berubah statusnya.

“Dari tahun 2018 hingga saat ini apa iya masih dalam bentuk berkas hibah,” jelasnya.

Aksi penyegelan ini menarik perhatian banyak pihak, makan usai melakukan aksi di depan Terminal Arya wiraraja, masa aksi langsung geruduk kantor BPN setempat.

LSM Bidik menyatakan akan terus mengawal kasus ini hingga tuntas, dan mendesak pihak berwenang untuk bertindak cepat dan adil dalam menyelesaikan sengketa lahan tersebut.

“Kami pertegas, akan terus melawan terhadap mafia tanah yang ada di Kabupaten Sumenep.” Terang Ketua LSM Bidik, Didik Haryanto.

Next

Penulis: ZainEditor: Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

× How can I help you?