Prosesi Pengukuhan Pengurus AKD Periode 2024-2028 Digelar, Ini Harapan Bupati Sumenep

Sumenep,RPN-Sebagai sarana untuk meningkatkan kualitas pelayanan, koordinasi antar desa yang ada serta sebagai kekuatan untuk mendorong pembangunan daerah pengurus Asosiasi Kepala Desa (AKD) se-kabupaten digelar di Pendopo Agung Keraton Sumenep pada Rabu sore (24/07/2024).

Bupati Sumenep,DR. H. Achmad Fauzi Wongsojudo SH, MH mengatakan kepala desa harus memaksimalkan potensi desanya, sebagai kekuatan pembangunan untuk kesejahteraan masyarakat.

“Kepala desa harus mampu menggali potensi kekayaan desa demi kesejahteraan masyarakatnya dan mampu belajar tentang perkembangan undang-undang dan regulasi yang ada,” kata Bupati di sela-sela Pengukuhan Pengurus Asosiasi Kepala Desa (AKD) Kabupaten Sumenep, di Pendopo Agung Keraton, Rabu (24/07/2024).

Selain itu, menurut Bupati Sumenep Kepala desa dalam menyusun program mengembangkan potensi desa menyesuaikan dengan kebutuhan masyarakatnya, supaya menjadi salah satu kekuatan perekonomian di daerah.

“Kepala Desa hendaknya mengembangkan potensi desa, supaya memberikan dampak terhadap kesejahteraan masyarakat, mengingat desa memiliki potensi pengembangan ekonomi yang cukup besar,” tuturnya.

Lain daripada itu, menurut orang nomor satu di Pemkab Sumenep, adanya kepala desa juga berfungsi sebagai sarana untuk mendukung kondusivitas dan keamanan di lingkungannya kepala desa juga mempunyai peranan penting.

Sehingga, kata Fauzi, bukan hal yang baru kepada Desa dalam menangani berbagai persoalan di bawah apalagi pesta demokrasi Pemilukada akan digelar.

Bupati mengukuhkan pengurus Asosiasi Kepala Desa (AKD) Kabupaten Sumenep periode 2024-2028, di antaranya sebagai Ketua AKD Sumenep yakni Miskun Legiyono.

Asosiasi Kepala Desa (AKD) Kabupaten Sumenep sebagai pusat informasi dan komunikasi di antara kepala desa, menajamkan komitmen untuk menciptakan program mengembangkan pembangunan desa.

“AKD sebagai wadah komunikasi dan koordinasi kepala desa untuk bersama-sama mewujudkan desa yang sejahtera, dalam rangka mendorong pembangunan Kabupaten Sumenep.” Pungkasnya.

Perlu diketahui bersama, tanpa hadir dalam pengukuhan kepengurusan asosiasi kepala desa yang dilaksanakan tersebut seperti Forkopimda, seluruh Camat dan kepengurusan AKD Kabupaten dan tingkat Kecamatan.

Penulis: ZainEditor: Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

× How can I help you?