Sumenep,RPN-Ketua Umum LSM Sidik, Syaiful Bahri yang mengecam keras dugaan persekusi dan intervensi terhadap pedagang ayam pedaging yang berada di Kecamatan Lenteng, Kabupaten Sumenep ya sempat menjadi perhatian publik dalam beberapa hari terakhir.
Menurut sapaan Syaiful, Hal tersebut mencerminkan situasi yang memprihatinkan. Dalam pernyataannya, Ketua Umum LSM Sidik tersebut dinilai sebagai bentuk penindasan terhadap para pedagang, yang dapat mengganggu kelancaran usaha mereka serta menciptakan ketidakadilan di tingkat lokal.
“Persoalan ini perlu ditindaklanjuti secara tegas oleh pihak-pihak yang lain. kalau memang ada bentuk-bentuk ancaman yang dapat merugikan pihak tertentu ya perlu juga untuk ditindaklanjuti,” ungkap Syaiful Bahri.
“Ini mengungkap adanya masalah yang lebih dalam di Pasar Lenteng. Apakah ini hanya masalah internal pasar, atau ada kepentingan lain di baliknya? Perlu dilakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengungkap kebenarannya,” imbuhnya.
Oleh karenanya, LSM Sidik meminta pihak berwenang untuk menyelidiki dan menindak tegas pelaku jika terbukti bersalah, serta melindungi hak-hak pedagang agar mereka bisa menjalankan usaha dengan aman dan bebas dari intimidasi.
“Kejadian ini menjadi pengingat penting tentang pentingnya penegakan hukum di Indonesia khususnya disini. Setiap warga negara berhak mendapatkan perlindungan hukum, termasuk para pedagang kecil. Tindakan kekerasan dan intimidasi tidak dapat dibenarkan dalam negara hukum,” terangnya.
Dirinya berharap agar persoalan ini cepat selesai dan tidak ada lagi persekusi dan intervensi. Sehingga, dalam menjalankan usaha sama-sama enak dan tidak ada yang dirugikan.
“Masyarakat diharapkan untuk ikut berperan aktif dalam mengawasi dan melaporkan setiap tindakan kekerasan dan pelanggaran hukum. Dengan demikian, kita dapat menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman bagi semua orang.” Tukasnya