Pasangan Fi-Nal juga Resmi Mendaftarkan diri ke KPU Sumenep untuk Kontestasi Pemilukada 2024

Sumenep,RPN-Pasangan calon bupati dan wakil bupati Sumenep, KH. Muhammad Ali Fikri dan KH. Unais Ali Hisyam atau Fi-Nal, yang diusung oleh Partai Persatuan Pembangunan (PPP) secara resmi mendaftarkan diri ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumenep, Kamis siang (29/08/2024).

Pendaftaran ini menjadi langkah awal bagi pasangan tersebut untuk bertarung dalam Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pemilukada) Sumenep 2024 melawan Pasangan Dr H. Achmad Fauzi Wongsojudo SH, MH dan K.H. Imam Hasyim SH, MH (Fa-Ham) yang juga mendaftarkan diri pada waktu sebelumnya.

Dari informasi yang dihimpun oleh media ini, setelah menyambangi para relawan pendukung yang berkumpul di depan di Taman Bunganya, pasangan bakal calon Kiai Ali Fikri -Kiai Unais Ali Hisyam bersama-sama dengan para relawan pendukungnya berangkat menuju ke KPU Sumenep.

Pasangan Fi-Nal tiba di kantor KPU Sumenep dengan diiringi oleh massa pendukung, muhibbin dan simpatisan yang mengenakan atribut partai berwarna hijau khas PPP. Mereka disambut langsung oleh Ketua KPU Sumenep, bersama dengan anggota komisioner lainnya.

“Alhamdulillah hari ini kita sudah selesai mendaftar dan sudah dinyatakan sah dan diterima oleh KPU Sumenep,” kata Kiai Ali Fikri saat melakukan jumpa pers dengan sejumlah awak media.

Pria yang akrab di panggil Mas Kiai itu mengatakan, dalam pencalonannya kali ini dirinya akan mengusung tagline “Sumenep Bermanfaat”.

Menurutnya, “Sumenep Bermanfaat” merupakan bentuk ikhtiar dalam memperjuangkan kemaslahatan masyarakat Sumenep.

“Ada banyak potensi sumberdaya manusia yang harus kita eksploitasi sebesar besarnya, kemudian ada juga sumber daya alam yang harus juga disumbangkan terhadap kemaslahatan masyarakat Sumenep,” ujarnya.

Sebelumnya, Ketua KPU Sumenep, Nurussyamsi menyampaikan selama kurun waktu 2 hari terakhir pihaknya telah membuka pendaftaran bagi bakal calon Bupati dan Wakil Bupati Sumenep yang akan ikut kontestasi Pemilukada tahun 2024.

Sehingga, dari jadwal yang sudah kita tekan tersebut, hari ini hingga pukul 23.59 WIB pihaknya akan membuka bagi bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati Sumenep.

“Dan kami akan memperpanjang waktu pendaftaran 5 hari ke depan apabila terjadi hal-hal yang sifatnya khusus. Namun, selama itu tidak ada maka batas pendaftaran akan diakhiri tepat nanti pukul 23.59 WIB,” terang Ketua KPU Sumenep, Nurussyamsi.

Nurussyamsi juga memaparkan, usai tahapan pendaftaran yang dilaksanakan saat ini maka tahapan selanjutnya yaitu pemeriksaan kesehatan. Menurut Ketua KPU Sumenep, rumah sakit rujukan sebagai tempat tes kesehatan bagi bakal calon Bupati dan Wakil Bupati Sumenep yaitu RSPAL dr Ramelan Surabaya.

“Sebelumnya kami berencana untuk pemeriksaan kesehatan bagi bakal calon di RSUD Pamekasan tetapi setelah melalui koordinasi dengan KPU Provinsi menemukan kesepakatan bahwa RSPAL dr Ramelan Surabaya sebagai rujukan,” tambah Nurussyamsi.

Lebih jauh, lanjut Nurussyamsi, nantinya RSPAL dr Ramelan Surabaya akan menyetorkan hasil pemeriksaan kesehatan bakal calon tersebut tepat pada tanggal 2 September 2024.

Perlu diketahui, pasangan Fa-Ham mendapat dukungan dari 9 partai politik yang mendominasi kursi di Parlemen DPRD Kabupaten Sumenep diantaranya PDI-P, PKB, Partai Gerindra, Partai Golkar, PBB, Partai Demokrat, PKS, Partai Hanura, dan Partai Nasdem. Sedangkan pasangan Fi-Nal mendapat dukungan dari Parpol utama PPP disusul Partai Gelora, Pantai Ummat, Partai Garuda, Partai Perindo, PSI, Partai Buruh, dan PKN.

Pasangan Fa-Ham dikenal sebagai tokoh Nasionalis menggandeng Tokoh Religius melawan pasangan Fi-Nal yang merupakan sama-sama tokoh Religius yang siap bertarung pada kontestasi Pilkada Sumenep serentak 2024.

Penulis: ZainEditor: Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

× How can I help you?