Tulungagung,RPN – Pada kurun beberapa tahun terakhir pemerintah pusat menggelontorkan dana ke desa dalam upaya peningkatan pembangunan desa. Berdasarkan Undang-Undang Desa nomor 4 tahun 2014, terhitung mulai 2015 secara multi years, dana tersebut dengan nama Dana Desa (DD), digulirkan ke masing – masing desa, begitupun tak terkecuali desa Sanan kecamatan Pakel – Tulungagung, Jawatimur. Pada tahun 2024 lalu pemdes Sanan juga telah selesai dan tuntas dalam pengelolaan DD dengan mulus.
Pada setiap akhir tahun, desa selalu merencanakan rencana kerja tahun berikutnya, seperti desa Sanan juga telah melakukan rencana kerja 2025 setelah menyelesaikan jadwal kerja selama satu tahun di tahun 2024, seperti yang tertuang dalam Peraturan Desa Nomor 07 Tahun 2024 tanggal 30 Desember 2024, menyusun rencana kerja menjadi Anggaran Pendapatan Dan Belanja Desa APBDESA 2025.
Kepala Desa Sanan, Sujianto saat ditemui media ini, pada Selasa (14/1/2025) diruang kerjanya mengatakan bahwa, dari Anggaran desa yang didapat dari sumber manapun pemerintah desa Sanan tetap bertekad untuk mewujudkan masyarakat Sanan yang sejahtera lahir dan batin. “Untuk tahun anggaran 2024 sudah kami lalui dengan baik, saatnya kini kami berfikir untuk anggaran tahun 2025”, ungkapnya.
Lebih lanjut dirinya menambahkan, akan terus berusaha meningkatkan pelayanan publik kepada masyarakat guna memberikan kemudahan terhadap kepentingan masyarakat desa Sanan untuk menuju Desa Mandiri. “Selain peningkatan layanan publik, prioritas Dana Desa Tahun 2025 yakni peningkatan sarana dan prasarana desa, juga Percepatan dan Penurunan Stunting yang termasuk Program Nasional dari pusat”, lanjutnya.
Selanjutnya kepala desa yang memiliki bisnis jasa otomotif ini membacakan rincian dari sumber pendapatan desa berikut penggunaanya.
“Berikut kami sampaikan Info Grafik APBDes 2025 desa Sanan :
Pendapatan :
1. Pendapat Asli Daerah (PAD) sebesar 304.400.000 rupiah,
2. Dana Desa APBN sebesar 813.360.000 rupiah,
3. Alokasi Dana Desa (APBD) sebesar 397.990.000 rupiah,
4. Bagi Hasil Pajak / Retribusi sebesar 42.000.000 rupiah,
5. Total Pendapatan sebesar 1.557.750.000 rupiah, sedangkan Bantuan Keuangan dan Pendapatan lain 0 rupiah. Kemudian dari nilai total tersebut dikurangi dengan selisih pembiayaan 29.058.885 rupiah berasal dari Pengeluaran Pembiayaan sebesar 30.000.000 rupiah dikurangi Penerimaan Pembiayaan sebesar 951.115 rupiah, menjadi 1.528.691.115 rupiah.
Dari total 1.528.691.115 rupiah ini akan kami gunakan sebagai :
1. Penyelenggaraan Pemerintah desa 46,9 persen atau sebesar 717.101.000 rupiah,
2. Pelaksanaan Pembangunan desa 21.1 persen atau sebesar 322.790.000,
3. Pembinaan Kemasyarakatan 8,4 persen atau sebesar 127.965.000 rupiah,
4. Pemberdayaan Masyarakat desa 21.5 persen atau sebesar 329.410.000 rupiah, dan
5. Penanggulangan bencana darurat mendesak 2.1 persen, atau sebesar 31.425.115 rupiah, dengan demikian Silva 0 rupiah, dari hasil ini harapan kami, bahwa apa yang sudah kami programkan ini akan bisa tepat sasaran dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat, guna meningkatkan pembangunan manusia seutuhnya,” pungkas kepala desa yang punya hobi otomotif ini.