Bersama Tim Universitas Brawijaya, Bappeda Kabupaten Sumenep Gelar Sosialisasi RPKD

Sumenep,RPN-Dengan menggandeng Tim Universitas Brawijaya (UB) Malang, Pemerintah Kabupaten Sumenep melalui Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) menyelenggarakan sosialisasi hasil akhir penyusunan dokumen rencana penanggulangan kemiskinan daerah dengan adaptasi waktu 2025-2029, bertempat di ruang rapat Bappeda lantai 2 yang berada di jalan Trunojoyo Kabupaten Sumenep.

Dalam kegiatan yang dilaksanakan sejak Pukul 08.00 hingga11.15 WIB ini dihadiri Dinas Pendidikan, DPMD, Dinkes pP2KB, Disdukcapil, Disperkimhub, Dinas PUTR, Disbudporapar, BPBD, Disnaker, Diskominfo, DPMPTSP, Inspektorat serta BPS.

Menurut kepala Bappeda Kabupaten Sumenep, Dr. Ir Arif Firmanto, S.TP., M.Si. IPU., Sosialisasi Penyusunan Hasil akhir Dokumen Rencana Penanggulangan Kemiskinan Daerah (RPKD) Kabupaten Sumenep tahun 2025-2029 adalah rencana kebijakan 5 tahun kedepan dengan menggandeng OPD teknis serta pemangku kemiskinan.

“Lewat kegiatan yang dilaksanakan ini tentunya akan menjadi landasan kebijakan penanggulangan kemiskinan baik dilakukan secara sistematis, terencana, maupun sinergitas lintas sektoral,” Jum’at (24/01/2025).

Lebih jauh, menurut Arif Firmanto menyampaikan bahwa tujuan dari disusunnya RPKD ini adalah untuk memberikan pemahaman terhadap permasalahan kemiskinan di Kabupaten Sumenep yang kompleks dan multidimensi serta menjabarkan strategi penanggulangannya untuk 5 tahun mendatang dengan ruang lingkup intervensi kebijakan.

“Selain dari pada itu, melalui Dokumen Hasil Akhir Penyusunan RPKD ini, Pemerintah Daerah akan terus Mendorong sinergi penanggulangan kemiskinan sebagai prioritas intervensi kebijakan yang dilakukan oleh Pemerintah pusat serta serta pihak lainnya,” jelasnya.

Nantinya, lanjut Arif Firmanto, bahwa proses penyusunan RPKD ini telah melalui beberapa tahapan desk oleh tim dari Universitas Brawijaya Malang dengan melibatkan seluruh Perangkat Daerah pengampu kemiskinan agar output informasi serta data terkait kemiskinan di Kabupaten Sumenep lebih ter-arah.

“Dalam pelaksanaan RPKD ini, beberapa hal yang penting untuk dipertimbangkan, diantaranya Koordinasi lintas sektor untuk memaksimalkan implementasi RPKD, sehingga perencanaan yang sistematis, terpadu dan komprehensif dapat terlaksana dalam penanggulangan kemiskinan,” tambahnya.

Verifikasi dan Sinkronisasi data dalam menentukan sasaran penanggulangan kemiskinan. Penentuan prioritas intervensi yang akan menjadi fokus utama dalam pelaksanaan penanggulangan kemiskinan berdasarkan nilai determinan tertinggi.

“Melihat pada urutan nilai Determinan, maka urutan prioritas penanganan kemiskinan adalah dengan cara Produktivitas ekonomi, Kualitas hidup layak, Jaminan sosial Dan Skenario ketenagakerjaan.” Pungkasnya.

Penulis: ZainEditor: Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

× How can I help you?