Lewat RKPD dan Konsultasi Publik RPJMD, Bupati Fauzi: Peran Strategis Menuju Sumenep Lebih Baik

Sumenep,RPN-Pemerintah Kabupaten Sumenep melalui Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) 2026 serta Forum Konsultasi Publik Rancangan Awal Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025-2029.

Kegiatan ini bertujuan untuk menghimpun masukan dan aspirasi masyarakat guna menyusun perencanaan daerah yang lebih transparan, responsif, serta mampu mengakomodasi kepentingan masyarakat dalam menghadapi berbagai permasalahan dan isu strategis yang berkembang.

Bupati Sumenep, Achmad Fauzi Wongsojudo, menegaskan bahwa Musrenbang RKPD dan Konsultasi Publik RPJMD memiliki peran strategis dalam menentukan arah dan target pencapaian pembangunan daerah. Melalui forum ini, seluruh perangkat daerah diharapkan dapat menjabarkan visi dan misi Kabupaten Sumenep ke dalam sasaran, program prioritas, serta indikator kinerja yang terukur.

“Musrenbang RKPD dan Konsultasi Publik RPJMD ini menjadi momentum penting dalam perumusan kebijakan daerah. Semua perangkat daerah harus mampu menyusun program kerja yang selaras dengan visi-misi Kabupaten Sumenep, terutama dalam mengatasi berbagai permasalahan seperti rendahnya Indeks Pembangunan Manusia (IPM), kemiskinan, dan pertumbuhan ekonomi,” ungkap Bupati di Kantor Bupati Sumenep.

Bupati juga mengingatkan agar pimpinan perangkat daerah melakukan rasionalisasi terhadap program kerja yang kurang memiliki nilai manfaat bagi masyarakat. Sebaliknya, mereka harus berfokus pada program-program yang benar-benar berkontribusi pada kesejahteraan warga.

“Seluruh pimpinan perangkat daerah harus memiliki sinergi, kolaborasi, dan diskusi yang intens dalam merancang program pembangunan. Mengingat bahwa visi dan misi masih bersifat makro, maka perlu dijabarkan lebih lanjut ke dalam tujuan, sasaran, strategi, dan kebijakan yang lebih operasional,” tambahnya.

Kepala Bappeda Kabupaten Sumenep, Arif Firmanto, menjelaskan bahwa forum ini bertujuan untuk menyempurnakan RKPD dan rancangan awal RPJMD Kabupaten Sumenep 2025-2029. Perencanaan pembangunan harus dilakukan secara sinergis antara pemerintah daerah, DPRD, dan masyarakat agar kebijakan yang dihasilkan tepat sasaran.

“Kami telah menerima sebanyak 912 usulan dari masyarakat melalui Sistem Informasi Pemerintahan Daerah Republik Indonesia (SIPD RI) serta 933 usulan dari Pokok-Pokok Pikiran (Pokir) DPRD. Semua usulan ini akan diverifikasi agar program yang dihasilkan benar-benar berorientasi pada kesejahteraan masyarakat,” terang Arif Firmanto.

Acara ini turut dihadiri oleh Wakil Bupati Sumenep Imam Hasyim, anggota DPRD Kabupaten Sumenep, perwakilan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Kepala Badan Pusat Statistik (BPS), perwakilan Bappeda Provinsi Jawa Timur, kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), akademisi, tokoh masyarakat, serta organisasi yang memiliki kepedulian terhadap pembangunan daerah.

Melalui Musrenbang RKPD dan Konsultasi Publik RPJMD ini, diharapkan perencanaan pembangunan di Kabupaten Sumenep dapat semakin aspiratif, responsif, dan mampu menjawab berbagai tantangan yang dihadapi masyarakat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

× How can I help you?