Hiruk Pikuk Pemangkasan Anggaran, Komisi III DPRD Sumenep Minta Eksekutif Gelar Rapat Bersama

Sumenep,RPN-Komisi III DPRD Sumenep mendesak eksekutif untuk segera duduk bersama legislatif guna membahas pemangkasan anggaran yang tercantum dalam Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025, yang menekankan pentingnya efisiensi anggaran.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Sumenep, Edy Rasyadi, sebelumnya mengungkapkan bahwa pemangkasan anggaran di Sekretariat DPRD Sumenep mencapai lebih dari Rp 10 miliar. Salah satu pos yang dipangkas adalah anggaran perjalanan dinas (Perdin) anggota DPRD dan Sekretariat Dewan (Sekwan) Kabupaten Sumenep.

Anggaran perjalanan dinas, yang semula mencapai Rp 21,1 miliar, dipangkas menjadi Rp 10,5 miliar, menghasilkan penghematan lebih dari Rp 10 miliar.

Ketua Komisi III DPRD Sumenep, M. Muhri, menyatakan bahwa pemangkasan anggaran yang menyentuh langsung kegiatan yang berhubungan dengan kepentingan masyarakat harus dibahas bersama. Ia menekankan bahwa tidak pernah ada pembahasan teknis antara legislatif dan eksekutif terkait pemangkasan anggaran ini.

“Secara prinsip, kami bukan tidak patuh pada Inpres, tetapi kami merasa tidak dilibatkan dalam pembahasan soal Inpres dan turunannya,” ujar Muhri, didampingi Sekretaris Komisi III DPRD Sumenep, Wiwid Harjo Yudanto(10/04/2025).

“Termasuk soal Perdin. Seharusnya ada pembahasan terlebih dahulu. Tidak bisa begitu saja dipangkas. Aneh, tapi nyata,” imbuhnya.

Wiwid menambahkan, anggota dewan memiliki basis konstituen yang harus dipertimbangkan. Ia mengaku terkejut dengan pemangkasan yang dilakukan tanpa melibatkan pihak legislatif.

Secara terpisah, Akhmadi Yasid, anggota Banggar DPRD Sumenep, juga mengimbau agar eksekutif, khususnya TAPD Pemkab Sumenep, segera duduk bersama legislatif.

“Kita ini sebagai unsur pelaksana pemerintahan daerah, perlu bicara secara rinci tentang postur anggaran pasca-Inpres,” ujarnya.

Mantan wartawan senior itu menekankan, legislatif memiliki fungsi dalam perencanaan anggaran (budgeting) APBD. Oleh karena itu, ia menyarankan agar segera dilakukan rapat bersama Banggar dan TAPD untuk membahas hal tersebut.

“Silakan tentukan kapan dan di mana rapat tersebut dilakukan, serta siapa saja yang hadir. Kami siap hadir,” tegasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

× How can I help you?