Sumenep,RPN-Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sumenep, Jawa Timur, memperkuat fungsi pengawasan dengan menyegerakan pembentukan Panitia Khusus (Pansus) terkait dugaan skandal dalam pelaksanaan Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) Tahun 2024. Langkah ini diambil usai mencuatnya laporan dugaan pemotongan dana bantuan oleh Inspektur Jenderal Kementerian PUPR, Heri Jerman, ke Kejaksaan Negeri Sumenep.
Dugaan pelanggaran dalam program yang menyasar 5.490 rumah penerima bantuan dengan total anggaran Rp109,8 miliar itu telah menjadi sorotan publik, terutama setelah Irjen Heri Jerman melakukan inspeksi mendadak (sidak) yang menemukan sedikitnya 18 penyimpangan, baik di wilayah daratan maupun kepulauan.
Menanggapi hal tersebut, Komisi III DPRD Sumenep langsung membuka posko pengaduan masyarakat (dumas) untuk menampung laporan dari warga terkait penyimpangan program.
Anggota Komisi III DPRD Sumenep, Akhmadi Yasid, mengatakan pihaknya sudah memanggil sejumlah pihak untuk dimintai klarifikasi, salah satunya Dinas Perhubungan, Kawasan Permukiman dan Perumahan Rakyat (Disperkimhub) yang berperan dalam pendataan penerima.
“Dari hasil pemanggilan itu, kami menyepakati perlunya dibentuk Pansus BSPS. Ini penting agar DPRD bisa menjalankan fungsi pengawasan secara lebih mendalam. Walaupun anggarannya bukan dari APBD, namun Disperkimhub tetap terlibat dalam penentuan penerima manfaat,” ujarnya, Rabu (14/5/2025).
Lebih lanjut, Akhmadi menyebut Pansus akan memanggil sejumlah pihak, termasuk pendamping dan koordinator kabupaten (korkab) yang namanya banyak disebut dalam laporan masyarakat dan temuan Komisi III.
“Pansus ini untuk mendalami peran dan tanggung jawab berbagai pihak yang terlibat, agar jelas titik persoalannya. Kami tidak ingin program nasional seperti ini dicederai oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab,” tegasnya.
Hingga kini, surat rekomendasi pembentukan Pansus BSPS sudah berada di meja pimpinan DPRD selama sepekan. Komisi III masih menunggu tindak lanjut untuk pengesahan secara resmi.
“Kami berharap secepatnya pansus ini disahkan agar bisa mulai bekerja maksimal mengungkap skandal ini dan memberikan solusi atas permasalahan yang ada,” pungkas Akhmadi.
DPRD Sumenep menegaskan komitmennya untuk mengawal setiap program pemerintah agar benar-benar menyentuh masyarakat secara utuh dan bebas dari praktik penyimpangan.