Sumenep,RPN-Pemerintah Kabupaten Sumenep melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) terus berinovasi dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Salah satu upaya terobosan yang kini dikembangkan adalah layanan Call Center 112 atau yang dikenal sebagai Silapor 112, yang kini tidak hanya menangani keadaan darurat, tetapi juga diperluas untuk merespons permasalahan sosial masyarakat.
Bupati Sumenep, Dr. H. Achmad Fauzi Wongsojudo, SH, MH, dalam Rapat Koordinasi Silapor 112 yang digelar di Ruang PASA Rumah Dinas Bupati, Senin (26/05/2025), menegaskan bahwa layanan ini kini mencakup aduan sosial seperti warga miskin yang kesulitan melanjutkan pendidikan, warga yang tidak mampu membayar biaya nikah, hingga bantuan rumah tidak layak huni.
“Kami ingin CC 112 tidak hanya fokus pada kedaruratan dan transportasi, tapi juga menyentuh persoalan sosial. Jika ada laporan, perangkat daerah terkait akan langsung turun ke lapangan untuk menindaklanjuti,” ujar Bupati.
Layanan ini aktif selama 24 jam, bebas pulsa, dan dapat diakses oleh seluruh lapisan masyarakat. Hal ini menurut Bupati Fauzi merupakan bentuk nyata penguatan layanan publik melalui teknologi informasi sebagai bagian dari tata kelola pemerintahan yang responsif dan inklusif.
Silapor 112 terintegrasi dengan berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD), seperti BPBD, Dinas Sosial, Dinas Kesehatan, Satpol PP, dan lembaga-lembaga terkait lainnya. Tujuannya adalah menciptakan sistem pelayanan publik yang cepat, tepat sasaran, dan menyeluruh.
“Silapor 112 menjadi garda terdepan pelayanan masyarakat. Kami berharap sistem ini menjadi solusi praktis dan konkret atas kesenjangan informasi yang selama ini sering menjadi kendala,” pungkas Bupati Fauzi.
Dengan pengembangan ini, Pemkab Sumenep berharap Silapor 112 dapat menjadi kanal utama dalam menjawab berbagai kebutuhan dan keluhan masyarakat secara cepat dan profesional.