Berita  

Temukan kejanggalan proyek BKPD desa Brumbun 2023 LSM- PNB Lamongan surati BPKP provinsi Jawa Timur

LAMONGAN,RPN – Lembaga swadaya masyarakat Pijar Nusa Bangsa ( LSM – PNB ) Lamongan kemarin mengirim surat pengaduan permohonan audit dan survei lapangan ke Kepala perwakilan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan ( BPKP ) Provinsi Jawa Timur. atas adanya temuan sejumlah kejanggalaan dan pengurangan volume pengerjakan proyek Bantuan Keungan Khusus Pemerintahan Desa ( BKPD )2023 yang kegiatanya Pedelisasi JUT Songkro yang berada di desa Brumbun Kecamatan Maduran Kabupaten Lamongan.

Saat di temui media ketua LSM Pijar Nusa Bangsa ( PNB ) Lamongan Sukawan Edy Darsono, S.H. membenarkan bahwa PNB Lamongan mengirim surat pengaduan permohonan audit dan survei lapangan ke BPKP Jawa timur atas kejanggalan pelaksanaan proyek tersebut, dan tembusannya di sampaikan kepada Bupati Lamongan serta Dinas pemberdayaan masyarakat dan desa Lamongan, Kami berharap BPKP provinsi Jawa Timur untuk memperhatikan kepedulian kami dalam aksi peran masyarakan untuk membantu negara dalam upaya pencegahan dan pembrantasan korupsi, dengan segera klarifikasi dan melakukan penelaahan atas laporan kami.

Dengan melakukan penelaahan dan klarifikasi langsung maka bisa ambil kesimpulan dilakukannya langkah-langkah hukum seperti kordinasi sekaligus klarifikasi dengan pihak-pihak terkait yang ada dalam pelaksanan kegiatan proyek tersebut, khususnya pihak pemerintahan desa Brumbun Kecamatan Maduran Kabupaten Lamongan, BPKP provinsi atas rujukan itu kami berharap segera ambil langkah tegas untuk menentukan upaya hukum seperti apa yang harus dilakukan masih ungkap Edy.

Seperti diketahui, Proyek pembangunan Pedelisasi Jalan Usaha Tani (JUT) di Dusun Baturejo, Desa Brumbun, Kecamatan Maduran, Kabupaten Lamongan, di duga dikerjakan tidak sesuai RAB dan sarat akan Mark Up Anggaran.

Pasalnya Proyek tersebut sudah selesai pada 2023 dikerjakan, dan Volume nya tidak sesuai dengan yang ada di papan informasi proyek.

Proyek pembangunan tersebut diketahui dari Anggaran dana BKKPD ( BK ) tahun 2023, Dengan Anggaran Rp. 100.000.000,-. Dengan rincian (160.00×2,00×0,50 M).

Saat di kroscek di lokasi proyek tersebut banyak menemukan kejanggalan. Seperti penataan batu pedel yang masih banyak celah & tidak sesuai di papan proyek. Alhasil saat mencoba langsung melihat situasi di lapangan tinggi JUT tersebut terlihat hanya 30-40 cm, sedangkan untuk lebarnya hanya 1,8-1,9 M.
Padahal sudah jelas tertulis di papan proyek tersebut tingginya 50 cm dan lebarnya 2 Meter.

Saat di konfermasi di ruang kerjanya kepala Dinas Pemberdayaan masyarakat dan desa Zamroni mengatakan kita akan melakukan pengawasan dan kroscek lewat kecamatan anggota kita terbatas untuk pengawasan desa-desa sekabupaten Lamongan jadi kita melibatkan pihak kecamatan setempat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

× How can I help you?