Sumenep,RPN-Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sumenep secara resmi telah menyelesaikan evaluasi akhir terhadap pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2024. Evaluasi tersebut disahkan dalam Rapat Paripurna yang digelar pada Senin (2/6/2025) di ruang rapat utama DPRD Sumenep.
Dalam rapat tersebut, disampaikan bahwa Badan Anggaran (Banggar) DPRD telah merampungkan proses sinkronisasi antara hasil pembahasan dari masing-masing komisi dengan nota penjelasan Bupati. Hasil evaluasi ini menjadi pijakan penting untuk menilai efektivitas pelaksanaan APBD dan arah kebijakan fiskal daerah ke depan.
Salah satu poin krusial yang mencuat dalam laporan Banggar adalah besaran Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SILPA) tahun 2024 yang mencapai Rp259,79 miliar. Meski cukup besar, angka ini masih berada di bawah realisasi Pembiayaan Netto yang tercatat sebesar Rp441,24 miliar, sehingga terdapat selisih negatif atau defisit sebesar Rp181,45 miliar.
“Kondisi ini tentu menjadi catatan penting bagi kita semua. Ada tekanan fiskal yang harus diantisipasi dan dikelola dengan bijak,” ujar Ketua DPRD Sumenep, H. Zainal Arifin, dalam sambutannya.
Kendati demikian, Zainal Arifin menilai bahwa capaian tersebut tetap menunjukkan progres yang positif. Dibandingkan dengan SILPA tahun 2023 yang mencapai Rp411,54 miliar, penurunan pada tahun ini menunjukkan peningkatan dalam serapan anggaran.
“Penurunan SILPA ini menandakan bahwa anggaran daerah terserap lebih baik dan mampu mendukung realisasi program-program pembangunan secara lebih efektif,” tambahnya.
Dalam rapat paripurna tersebut, Zainal juga menekankan pentingnya optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebagai prioritas utama. Ia mengingatkan bahwa upaya peningkatan PAD tidak boleh dilakukan dengan cara membebani masyarakat.
“Fokus peningkatan PAD tetap harus dijalankan, tetapi bukan berarti masyarakat dijadikan sasaran pajak yang membebani. Pemerintah harus mampu mengeksplorasi potensi daerah secara bijak dan berkelanjutan,” tegas politisi PDI Perjuangan itu.
Dari laporan Banggar, PAD Sumenep tercatat mengalami kenaikan sebesar 1,84% dibanding tahun sebelumnya. Walaupun kenaikan ini masih terbilang moderat, DPRD menilai hal tersebut sebagai sinyal positif bahwa sektor pendapatan daerah mulai menunjukkan tren membaik.
Tak hanya mengevaluasi angka-angka, DPRD juga memberikan apresiasi atas capaian Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep dalam aspek tata kelola keuangan dan kinerja pemerintahan. Salah satu pencapaian penting adalah kembali diraihnya Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI — yang merupakan kedelapan kalinya secara berturut-turut.
“Prestasi ini patut diapresiasi dan menjadi motivasi bersama untuk menjaga akuntabilitas dan transparansi. Tapi yang lebih penting adalah bagaimana seluruh rekomendasi legislatif benar-benar dijalankan dengan serius, agar pembangunan semakin merata dan berkualitas,” kata Zainal.
Menutup arahannya, Zainal mendorong agar Pemkab Sumenep terus melahirkan inovasi, khususnya dalam menggali dan mengelola potensi lokal sebagai sumber pertumbuhan ekonomi daerah.
“Inovasi harus terus dilahirkan. Kita memiliki kekayaan sumber daya dan kearifan lokal yang luar biasa. Pemerintah tinggal memastikan bahwa potensi tersebut dapat dikelola dengan baik, dan hasilnya benar-benar dirasakan oleh masyarakat,” pungkasnya.
zain