Pemkab Sumenep Dorong UMKM Bertransformasi dari Transaksi Tunai ke Digital

Sumenep,RPN-Pemerintah Kabupaten Sumenep terus berkomitmen mempercepat transformasi digital di berbagai sektor, salah satunya dengan mendorong pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) beralih dari transaksi tunai ke digital. Langkah ini dilakukan sebagai bagian dari program Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (P2DD).

Bupati Sumenep Achmad Fauzi Wongsojudo menegaskan, percepatan digitalisasi ini menjadi strategi penting untuk mendukung pertumbuhan ekonomi yang inklusif, sekaligus memperkuat daya saing pelaku UMKM di era digital.

“Kami melakukan digitalisasi ini sebagai bagian dalam mendukung pertumbuhan ekonomi inklusif, untuk memperkuat daya saing pelaku UMKM di era digital saat ini,” ujar Bupati saat menghadiri High Level Meeting Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD) bertema Digitalisasi Transaksi untuk Mendorong Sektor UMKM, di Pendopo Agung Keraton Sumenep, Kamis (19/6/2025).

Sebagai langkah awal, Pemkab Sumenep telah menerapkan penggunaan QRIS sebagai alat transaksi digital dan menjadikan Pasar Minggu serta kawasan Tajamara sebagai lokasi percontohan digitalisasi UMKM.

“Digitalisasi transaksi ini sangat penting, tidak hanya untuk menciptakan efisiensi, tapi juga untuk memperluas akses pasar pelaku usaha,” tegas Bupati.

Agar transformasi ini berjalan optimal, Pemkab Sumenep terus melakukan komunikasi dan koordinasi dengan para pelaku UMKM. Menurut Bupati, penerapan digitalisasi tidak bisa dilakukan sepihak, melainkan harus melibatkan seluruh pihak terkait agar sesuai dengan kebutuhan dan kondisi pelaku usaha.

“Kami konsisten berkoordinasi dengan pelaku UMKM agar seluruh proses penerapan sistem digital berjalan sesuai kebutuhan mereka,” jelasnya.

Pada kesempatan yang sama, Perwakilan Bank Indonesia (BI) Farid Efendi menyampaikan apresiasinya terhadap upaya digitalisasi yang dilakukan Pemkab Sumenep. Ia menyebut, tingkat digitalisasi transaksi di Kabupaten Sumenep saat ini telah mencapai 97 persen, tertinggi di antara kabupaten lain di Pulau Madura.

“Angka digitalisasi di Kabupaten Sumenep terakhir mencapai 97 persen, tertinggi di Pulau Madura,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Sumenep, Faruk Hanafi, menjelaskan bahwa Pemkab Sumenep telah membentuk Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD) sejak 2021. Tim ini bertugas untuk mengembangkan sistem pembayaran non-tunai, tidak hanya untuk transaksi UMKM, tetapi juga dalam pengelolaan keuangan daerah.

“Program digitalisasi yang berjalan saat ini di antaranya pengembangan e-PBB dengan pembayaran QRIS, penerbitan e-SPPT di desa dan kelurahan, serta penggunaan QRIS untuk pembayaran pajak restoran, hotel, hingga layanan kesehatan di Puskesmas wilayah kepulauan,” pungkas Faruk.

Dengan langkah-langkah tersebut, Pemkab Sumenep optimistis dapat mewujudkan transformasi digital yang merata, mendukung kemajuan UMKM, dan meningkatkan kualitas pelayanan publik kepada masyarakat.

Penulis: ZainEditor: Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

× How can I help you?