Nasabah BPR BKK Kc Karangawen Kecewa: Agunan Mau Diambil Dipersulit?

Demak,RPN-Dugaan penyimpangan dana kredit kembali mencuat di tubuh PT. Bank Perkreditan Rakyat (BPR) BKK Demak. Kejaksaan Negeri Demak memanggil salah satu debitur bernama Jasmani untuk dimintai keterangan terkait penyaluran dana kredit. (Saksi).

Pemanggilan ini tertuang dalam surat resmi bernomor B-544/M.3.31/Fd.1/03/2025, tertanggal 7 Maret 2025. Dalam surat yang ditandatangani oleh Kepala Kejaksaan Negeri Demak, Hendra Jaya Atmaja, S.H., M.H., Jasmani diminta hadir pada Selasa, 11 Maret 2025 pukul 09.30 WIB di ruang pemeriksaan tindak pidana khusus Kejari Demak.

Pemeriksaan ini merupakan bagian dari penyelidikan dugaan korupsi penyaluran kredit pada kurun waktu 2020 hingga 2023. Kredit tersebut berkaitan dengan proyek pembangunan Lapangan Panahan yang melibatkan perusahaan rekanan bernama CV. Metal Group Construction.

Pihak kejaksaan meminta Jasmani membawa dokumen lengkap sebagai bukti keterlibatan dan pertanggungjawaban, termasuk: Bukti pembayaran pekerjaan,Surat Perintah Kerja (SPK), Bukti pelaksanaan pekerjaan yang berhubungan dengan proyek pembangunan tersebut.

Pemanggilan ini didasarkan atas Surat Perintah Penyelidikan Kepala Kejaksaan Negeri Demak Nomor: Print-346/M.3.31/Fd.1/03/2025, tertanggal 7 Maret 2025.

Sumber internal Kejari Demak menyebutkan, pemeriksaan ini adalah bagian dari upaya pembongkaran skema kredit fiktif dengan modus pembiayaan proyek infrastruktur yang tak pernah terealisasi.

“Kami mendalami apakah proyek tersebut benar-benar dikerjakan atau hanya dijadikan dalih untuk mencairkan dana,” ujar salah satu penyidik yang enggan disebut namanya.

Jika terbukti adanya unsur pidana, kasus ini dapat menyeret lebih banyak pihak termasuk oknum di internal BPR BKK serta perusahaan rekanan.

Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah turut memantau jalannya penyelidikan ini melalui tembusan surat ke berbagai instansi penegakan hukum tingkat provinsi. Langkah ini menunjukkan keseriusan kejaksaan dalam mengungkap praktik dugaan korupsi yang merugikan keuangan negara.

Untuk informasi lebih lanjut, redaksi akan terus melakukan penelusuran dan menyajikan perkembangan kasus ini secara komprehensif.

Hingga berita ini ditayangkan belum ada konfirmasi lebih lanjut dari pihak PT. Bank Perkreditan Rakyat (BPR) BKK Demak.

(Adhi).

Penulis: ASDEditor: Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

× How can I help you?