Demak,RPN-Seorang perempuan berinisial LKH (LAILI KHASANAH) dan pria berinisial M alias Zidan diamankan oleh pihak kepolisian setelah diduga kepergok berduaan di sebuah kamar kos di wilayah Desa Jogoloyo, Kecamatan Wonosalam, Kabupaten Demak, pada Selasa (22/7/2025) pagi.
Kejadian ini bermula saat sang suami, yang menjadi pelapor, memasang perangkat pelacak GPS di sepeda motor milik istrinya. Ia mulai curiga lantaran sang istri tak kunjung pulang setelah mengantar anak mereka ke sekolah.
“Pelapor melihat pergerakan lokasi istrinya melalui GPS yang disembunyikan di dalam dasbor sepeda motor. Sekitar pukul 07.30 WIB, posisi motor terpantau berada di sebuah tempat kos bernama Utami,” ungkap sumber dari kepolisian.
Merasa curiga, pelapor kemudian menghubungi saksi Fadhilatun yang tinggal di sekitar lokasi kos tersebut untuk memastikan keberadaan istrinya. Saksi awalnya membenarkan bahwa LKH memang berada di kamar nomor 2, namun belum ada pria yang masuk ke kamar tersebut.
Sekitar 15 menit berselang, saksi kembali menghubungi pelapor dan memberitahu bahwa seorang pria telah masuk ke kamar yang sama. Pelapor kemudian menghubungi dua saudaranya, Sudarsono dan Rusmiati, untuk menuju ke lokasi. Sementara itu, ia melapor ke Polsek Wonosalam untuk meminta pendampingan.
Aparat kepolisian bersama pelapor kemudian mendatangi lokasi dan menemukan LKH tengah berada di dalam kamar bersama pria bernama Muhyidin alias Zidan. Keduanya mengakui telah melakukan hubungan badan di tempat tersebut.
Baik LKH maupun Zidan kemudian dibawa ke Mapolres Demak untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak kepolisian terkait kemungkinan tindak lanjut hukum dari kasus ini.
(Adhi).